Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Oplus_0

Oplus_0

 

Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PKL Korban Uji Coba Pasar Minggu. Sekdakap Sampang Harus Bertanggung Jawab

BERITA UTAMA

Pangdam II/Swj : Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

TNI-POLRI

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi di Negeri Besar

BERITA UTAMA

Berikan Penghargaan Satya Lencana, Dandim Dompu Terima Kedatangan LVRI, Warakawuri dan PPM

BERITA UTAMA

Diduga Sakit Maag Akut, Lansia di Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

BERITA UTAMA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan PT KAI Daop 8 Gencar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Robatal, Pembangunan Poskamling untuk Meningkatkan Keamanan Wilayah”

BERITA UTAMA

Sri Rama: Mengembalikan Adat Tata Krama untuk Pulau Jawa dan Generasi Masa Depan Indonesia