Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Oplus_0

Oplus_0

 

Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Acara ini juga menjadi momen penting bagi kepala Desa Padi Slamet Prayogi Hatna Wijaya.SE.kabupaten Mojokerto, yang menerima penghargaan lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Republik Indonesia

BERITA UTAMA

Sentuhan Kemanunggalan: Serda Edi, Berperan Kliring Bersama dalam Pengeboran Air Bersih di Al Mubarok

BERITA UTAMA

MERIAHKAN MALAM IDUL FITRI, SATGAS YONARHANUD 3/YBY AMANKAN JALANNYA PAWAI OBOR DAN TAKBIR KELILING

BERITA UTAMA

Keluarga besar Babinminvetcaddam V/Brawijaya, mengucapkan : ” Dirgahayu ke-62 DIVISI 2 INFANTERI KOSTRAD Tahun 2023 “

BERITA UTAMA

Bupati Sampang H.Slamet Junaidi Lounching SWP, Ribuan Pengunjung Datangi Wisata Terlengkap dan Termegah se Madura

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banjar Pastikan Kelulusan Di SMA Negeri 1 Banjar Kelulusan Siwa siswi Kelas x11 Di Umumkan Secara online

BERITA UTAMA

Polresta Pati Melaksanakan Kegiataan Penebaran Bibit Ikan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

BERITA UTAMA

BANGUN JIWA PEMIMPIN, ASLOG DANPASMAR 3 WAKILI KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI SEMINAR KEPEMIMPINAN