Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 13 September 2024 - 13:01 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

 

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rindam Iskandar Muda menabur Berkah di Bulan Suci Ramadhan

BERITA UTAMA

KPM Desa Mandangin Mendatangi Densos PPA Sampang untuk mempertanyakan Penyaluran Bantuan PKH.

BERITA UTAMA

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta

BERITA UTAMA

Dandim 1621/TTS Bersama Kajari TTS Kunjungi/Bersilaturahmi Ke Suku Boti

TNI-POLRI

Jaga Sitkamtibmas Kondusif, Ketua PWI Mojokerto Raya Apresiasi Kinerja Polri

BERITA UTAMA

ROADSHOW KE DPD PAN SAMPANG, DPW PAN JATIM MANTAPKAN BACALEG

BERITA UTAMA

Ngopi Bangga Kencana 2023, Percepatan Penurunan Stunting di Jatim

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke 119 Regtas Tahun 2024