Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

 

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembangunan Rabat Beton di Sukoharjo 1, Wujud Nyata Penggunaan Dana Desa

BERITA UTAMA

DINAS PUPR PERAKIM KOTA MOJOKERTO Peringati Hari G30S/PKI: Mengingat Sejarah, Menghargai Jasa Para Pahlawan

BERITA UTAMA

SATGAS MARINIR AMBALAT XXVIII LAKSANAKAN PENGAMANAN MALAM TAKBIR DI TIGA TITIK BERBEDA DI PULAU SEBATIK

BERITA UTAMA

Melalui Binter Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jalin Hubungan Dengan Masyarakat Pedalaman Papua Selatan

BERITA UTAMA

Mahasiswa UBB Kunjungan Ke Markas ORMAS BMPBB Dalam Rangka Wawancara Peran Komunitas Membangun Masyarakat Sadar Lingkungan.

BERITA UTAMA

Penyelenggaraan Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Siap Dilaksanakan

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Jalan Tani Sasaran TMMD di Desa Hapulang Capai 63,6 Persen