Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:46 WIB

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

TARGET-24JAM.COM Jakarta – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Surabaya Achmad Hidayat melaporkan Sekretaris DPC PDIP Baktiono kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, salahsatunya permintaan fee dan jarang terlibat dalam kegiatan partai.

Sesuai data yang didapat media, Surat laporan ke DPP PDI Perjuangan ini sudah lama dikirim dengan surat yang ditandatangani Achmad Hidayat pada 16 Maret 2024 lalu.

Kata Achmad Hidayat dalam laporannya, setiap Tahun Anggaran Baktiono selalu minta fee, apabila tidak diberi selalu mengancam untuk tidak tanda tangan dalam laporan Pertanggungjawaban.

“Pada Tahun 2023 kami menyerahkan sebanyak Rp 200 juta kepada Baktiono selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya,” kata Achmad Hidayat dalam laporannya.

“Pada Bulan Mei Tahun 2023 diserahkan di Basement Parkiran DPRD Kota Surabaya, diterima langsung di mobil yang bersangkutan Mercedez Benz Hitam sebanyak Rp 150 juta dan pada Tanggal 23 Juni 2023 di Lobby Hotel Borobudur Jakarta sebanyak Rp 50 juta,” terang Achmad Hidayat dalam suratnya.

Katanya, kemudian Baktiono juga diduga menyebarkan informasi palsu yang selalu memojokkan kader – kader PDI Perjuangan yang dianggap menjadi rival, dengan cara-cara tidak benar.

Ditulis juga dalam surat laporan, dalam upaya pemenangan partai, Baktiono menghambat upaya mempertahankan kursi DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan yang telah diperjuangkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

“Diduga dengan membocorkan informasi kepada anggota dewan dari fraksi partai lain,” kutipan laporan yang menyebutkan 4 nama anggota dewan dan nama fraksinya.

“Saya berharap kepada pimpinan partai dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan bisa memanggil dan mengadili secara etik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan dan dugaan sikap kewenangannya. Kami mendesak agar Baktiono diberikan sanksi tegas atau dipecat,” pungkas Achmad Hidayat.

Sementara, media mencoba mengkonfirmasi laporan Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini kepada Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan.

Namun Sabtu (14/12/2024) belum ada yang bisa dikonfirmasi, karena kantor di Jl. Diponegoro 27 Menteng, Jakarta Pusat masih tutup.

Media akan melakukan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait tentang pelaporan ini. @red (sb).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sengit Perebutan 16 Besar Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2023

TNI-POLRI

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

BERITA UTAMA

KUNKER PRESIDEN RI (IR. H. JOKO WIDODO) DI SMELTER PT. FREEPORT INDONESIA DI KAB. GRESIK, JAWA TIMUR

BERITA UTAMA

Kodim 1620/Loteng, Gelar Program Kesegaran Jasmani Periodik, Secara Bertahap prajuritnya tetap bugar dan prima,

BERITA UTAMA

Pantau Desa Binaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Barabai Kompak Komsos Dengan Warga

BERITA UTAMA

Semarak Gembira Sambut HUT Kemerdekaan, Bangkitkan Semangat dan Kebersamaan

BERITA UTAMA

Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

BERITA UTAMA

Target Selesai, Material Pengerjaan Jalan Terus Didatangkan