Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:46 WIB

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

TARGET-24JAM.COM Jakarta – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Surabaya Achmad Hidayat melaporkan Sekretaris DPC PDIP Baktiono kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, salahsatunya permintaan fee dan jarang terlibat dalam kegiatan partai.

Sesuai data yang didapat media, Surat laporan ke DPP PDI Perjuangan ini sudah lama dikirim dengan surat yang ditandatangani Achmad Hidayat pada 16 Maret 2024 lalu.

Kata Achmad Hidayat dalam laporannya, setiap Tahun Anggaran Baktiono selalu minta fee, apabila tidak diberi selalu mengancam untuk tidak tanda tangan dalam laporan Pertanggungjawaban.

“Pada Tahun 2023 kami menyerahkan sebanyak Rp 200 juta kepada Baktiono selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya,” kata Achmad Hidayat dalam laporannya.

“Pada Bulan Mei Tahun 2023 diserahkan di Basement Parkiran DPRD Kota Surabaya, diterima langsung di mobil yang bersangkutan Mercedez Benz Hitam sebanyak Rp 150 juta dan pada Tanggal 23 Juni 2023 di Lobby Hotel Borobudur Jakarta sebanyak Rp 50 juta,” terang Achmad Hidayat dalam suratnya.

Katanya, kemudian Baktiono juga diduga menyebarkan informasi palsu yang selalu memojokkan kader – kader PDI Perjuangan yang dianggap menjadi rival, dengan cara-cara tidak benar.

Ditulis juga dalam surat laporan, dalam upaya pemenangan partai, Baktiono menghambat upaya mempertahankan kursi DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan yang telah diperjuangkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

“Diduga dengan membocorkan informasi kepada anggota dewan dari fraksi partai lain,” kutipan laporan yang menyebutkan 4 nama anggota dewan dan nama fraksinya.

“Saya berharap kepada pimpinan partai dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan bisa memanggil dan mengadili secara etik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan dan dugaan sikap kewenangannya. Kami mendesak agar Baktiono diberikan sanksi tegas atau dipecat,” pungkas Achmad Hidayat.

Sementara, media mencoba mengkonfirmasi laporan Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini kepada Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan.

Namun Sabtu (14/12/2024) belum ada yang bisa dikonfirmasi, karena kantor di Jl. Diponegoro 27 Menteng, Jakarta Pusat masih tutup.

Media akan melakukan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait tentang pelaporan ini. @red (sb).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Sisrendal Binter Tahun 2023

BERITA UTAMA

TNI dan Pemerintah Daerah Terus Berkolaborasi dalam Program TMMD

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Kembali Gelar Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Antisipasi Kriminalitas

BERITA UTAMA

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

BERITA UTAMA

Wujud Syukur, Kodim 1002/HST Gelar Doa Bersama Dalam Rangka HUT Ke-65 Kodam VI/MLW

BERITA UTAMA

POS RAMIL 13 PANGARENGAN: SERTU LERY BANTU WARGA URUK TANAH UNTUK PONDASI RUMAH

BERITA UTAMA

Ngeri Tampung BBM PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

BERITA UTAMA

Mobil Tangki milik PT. TTP terbakar dan menimbulkan Ledakan hingga membuat Warga Permukiman Resah dan Takut.