Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:35 WIB

Babinsa Tanggap Serka Zainudin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Binaan

SAMPANG — Wujud kepedulian dan kebersamaan dalam meningkatkan kerja sama di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0828/03 Omben Serka Zainudin membantu warga binaan yang sedang melakukan pembangunan rumah Misnawi (60) di Desa Pandan Kec. Omben Sampang.

Komitmen Babinsa dalam menjalin kebersamaan dan kerja sama dengan masyarakat di wilayah binaannya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan juga sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Serka Zainudin saat ditemui mengatakan bahwa upaya membantu meringankan beban masyarakat adalah tanggung jawab seorang Babinsa dan bentuk usaha bersama.

“Dengan terjalin usaha saling membantu serta bergotong-royong maka akan terjalin kekompakan dan keharmonisan antara Babinsa dan warga diwilayah binaannya sehingga,” ucap Babinsa

Sementara itu, warga Anam yang ikut dalam kegiatan gotong royong mengungkapkan bahwa dengan hadirnya Babinsa di sela kesibukannya, menjadikan kami lebih bersemangat dalam melakukan gotong-royong. Semoga kekompakan dan kebersamaan Babinsa dengan masyarakat dapat terus terjaga.

“Kami merasa senang dan terbantu dan menjadikan kami lebih bersemangat. Terimakasih Pak Babinsa yang sudah peduli terhadap warganya,” pungkas Anam. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Galakkan Gotong Royong, Babinsa Ajak Warga Timbun Jalan Berlubang

TNI-POLRI

Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

BERITA UTAMA

Mator Sakalangkong Bapak Pangdam V/Brawijaya, Motor Trail Sudah Tiba Di Makodim Sampang

BERITA UTAMA

Sambut HUT Ke-65 Kodam VI/Mulawarman, Kodim 1002/HST Gelar Lomba Tenis Meja

TNI-POLRI

Sepekan Gangguan Kamtibmas di Jatim Alami Penurunan 15 Persen

TNI-POLRI

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

BERITA UTAMA

Sertu Mustaji Pengamanan Kawal Pembagian Sembako di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.