Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Babinsa Koramil Ketapang Monitoring Cek Harga Sembako Di Pertokoan Pasar Tradisional 

 

SAMPANG — Babinsa Koramil 0828/07 Ketapang Peltu Jasuli melaksanakan pengecekan ketersediaan harga sembako secara langsung di pasar tradisional Bancelok di desa Ketapang Barat Kec. Ketapang kabupaten Sampang.

Serda Wahan menyampaikan kami langsung turun kelapangan guna Pengecekan sembako,sekaligus untuk memantau perkembangan dari harga sembako kebutuhan masyarakat di pasar tradisional mingguan ini,sembari

menanyakan berbagai harga kebutuhan pokok baik itu beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, jagung, minyak tanah, garam serta kebutuhan lainnya dengan diselingi candaan.” ujarnya

Tujuan dilakukan pengecekan kebutuhan primer ke lapangan kepada pedagang secara langsung, diwaspadai ada dugaan salah satu pedagang menaikan harga tanpa ada mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai harga normalnya. Jelasnya.

Pelaksanaan monitoring atau pengecekan di Pasar Tradisional ini tidak hanya sebatas pada harga Sembako saja namun situasi kondisi keamanan dan ketertiban di Pasar juga menjadi perhatian khusus, kegiatan yang dilakukannya, itu sebagai bentuk dan peran setiap personel Babinsa dalam mengayomi dan menjaga kenyamanan warga masyarakat melakukan aktivitas jual beli di Pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pungkasnya.(NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Robatal Gotong-Royong Bantu Masyarakat Pelebaran Jalan Desa

BERITA UTAMA

Capai 30 persen, Pengerjaan Rebah Jembatan Terus Digenjot

BERITA UTAMA

Kurang Dari Sepekan, Dansatgas TMMD Optimis Pengerjaan Jalan Selesai 100 Persen

BERITA UTAMA

Jalasenastri Ranting C Cabang 2 Korcab Pasmar 2 Laksanakan Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar Yonif 3 Marinir

BERITA UTAMA

APEL KHUSUS PRAJURIT PASMAR 1

BERITA UTAMA

Jaga Kearifan Lokal Babinsa Santaban Latih Siswa SMP Tari Cidayu

BERITA UTAMA

Tinjau Rumah Korban Angin Puting Beliung, Kapolres Trenggalek Serahkan Bantuan

BERITA UTAMA

Nasabah Bank Sempat Disuruh Membuat Pernyataan Penyelesaian Hutang Dihadapan Jaksa Kotabaru