Pada Senin, 25 September 2023, Serda Eusebio De Araujo, Babinsa 1612-01/Ruteng, melakukan kegiatan anjangsana dan komunikasi sosial ke Tokoh Kepemerintahan Desa Kel. Waso. Kunjungan ini dilakukan atas nama Rikardus Darot, Sekretaris Desa. Kunjungan ini memiliki tujuan untuk membangun hubungan baik dan meningkatkan koordinasi antara Babinsa dan pemerintahan desa setempat.
Saat anjangsana, Serda Eusebio De Araujo diterima dengan baik oleh pihak Desa Kel. Waso.. Rikardus Darot, selaku Sekretaris Desa, menyambut baik kehadiran Babinsa dan menyampaikan harapannya agar kolaborasi dan koordinasi antara Babinsa dan pemerintah desa tetap terjaga dan meningkat dalam setiap kegiatan yang dilakukan dalam program desa.
Babinsa juga diharapkan untuk membantu memonitor program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa (Kamtimmass) serta menjalin hubungan erat dengan lintas sektor. Mereka juga siap memberikan informasi terkait kejadian-kejadian di desa dan bersedia bekerjasama dengan Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut. Dalam kesempatan ini, tercipta kesepahaman untuk terus menjalin kerja sama yang erat guna memajukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Dalam kunjungannya, Serda Eusebio De Araujo mewakili Babinsa 1612-01/Ruteng untuk menyampaikan komitmen yang kuat dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah Desa Kel. Waso. Ia menyambut baik inisiatif Sekretaris Desa dan seluruh pemerintahan desa untuk bekerja bersama dalam setiap kegiatan yang terkait dengan program desa.
Sekretaris Desa, Rikardus Darot, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Babinsa dan mengungkapkan harapannya agar kerja sama antara Babinsa dan pemerintah desa semakin solid. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam memantau program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa (Kamtimmass), serta menjalin hubungan baik lintas sektor.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Babinsa dan pemerintah desa menyepakati untuk terus menjaga komunikasi terbuka, membagi informasi terkini, dan bersinergi dalam memajukan keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa dan menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut