AZIS, KAKANWIL ATR/BPN KALSEL DAN JAJARAN HADIRI PROSESI PENYERAHAN SERTIFIKAT YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPK RI DI BANJARMASIN

 

Target-24jam.com Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Azis, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tema “Pencegahan Petty Corruption dalam penyelenggaraan pelayanan publik” yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarnasin. Kamis (27/06/2024).

Turur berhadir seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.

H. Abdul Azis, S.H., M.Kn.,(Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Kalsel) dalam keterangan ke Awak media menyampaikan bahwa ART/BPN Prov.Kalsel di undang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangka pastisipasi kordinasi dalam rangka pemberatasan Korupsi di Kalsel.

“Salah satu yang terkait dengan kegiatan ini adalah Tupoksi saya, yaitu menerbiatkan Sertifikat Legalisasi aset baik itu tanah Pemda, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga tanah masyarakat.”ungkapnya.

Ia,juga mengatakan Ada 800 an lebih Sertifikat hari ini, tetapi menurutnya untuk yang di bagikan secara keseluruhan di seluruh Kabupaten dan Kota ada hampir 2000 an Sertifikat.

“Cuma yang di serahkan hari ini hanya simbolis masih ada hampir 2000an Sertifikat yang di bagikan.” Terang H.Abdul Azis.

“Harapan saya, dengan di terbitkan Sertifikat atas nama Pemda, akan meningkatkan infatruktur yang di bagun, sehimgga meningkatkan kesejahteraan dan investasi.” Katanya lagi.

“Kalau itu jauh meningkat berarti korupsi yang di indikasi masih ada,bisa di tekan.”harapnya.

Kemudian yang terkait dengan penghargaan dari KPK tadi adalah prestasi untuk Kolaborasi antara Pemda dam Kantor di Tabalong yang telah mengakselerasi Sertifikasinya, sehingga dalam kegiatan kegiatan yang menghilangkan aset bisa di Indikasi sedini mungkin.”

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong mendapatkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan atas Prestasi Sertipikasi Aset Badan Milik Daerah Terbanyak se-Kalimantan Selatan.

Harapannya dengan kegiatan hari imi masyarakat akan teredukasi dengan pentingnya legalisasi aset.

“Saya berpesan kepada teman teman media mohon di infokan kepada keluarga yang belum mempunyai Sertifikat segera di daftarkan, karena semua gratis sampai 2025, sesuai arahan presiden Joko Widodo dan setelah itu tidak akan ada gratis lagi.” Pungkasnya.

Sementara, Plt Pimpinan KPK Alexander Marwanto mengajak, seluruh ASN, SKPD, Kepala Daerah, di Provinsi Kalimantan Selatan untuk bersama sama tidak melakukan tindakan korupsi, dilingkup kerja masing-masing.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Madiun Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Gelar Baksos di Daerah Terpencil

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gelar Piramida, Nobar Final Piala AFF U-19 Rawat Sinergitas Bersama Media

BERITA UTAMA

Jelang Kapolri Cup 2024, Kawasan GWH Lampung Selatan Dibersihkan

BERITA UTAMA

Mulai Action Relokasi Pedagang Srimangunan, Satpol PP Sampang Bongkar Lapak Belakang Pasar

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Mojokerto Gelar Upacara Khidmat

BERITA UTAMA

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polda Jatim Siagakan 4.448 Personel Gabungan

BERITA UTAMA

Area Pasar Tradisional, Babinsa Pangarengan Komsos Dengan Pelaku Pasar Tradisional