Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:01 WIB

ALIANSI LSM MOJOKERTO BERSATU MELAPORKAN DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI LAKARDOWO

 

MOJOKERTO ,19 februari 2025 . Terkait aktifitas tambang galian c di desa lakardowo di duga ilegal ,

Aliansi LSM Mojokerto bersatu antara lain DPC PROGRIB ( Pro Garda Indonesia Bersatu ) , DPD AMPHIBI ( Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia ) ,

GMB ( Gerakan Mojokerto Bersatu ) , LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat )KOTA MOJOKERTO mendapatkan temuan bahwa tambang tersebut masih melakukan aktifitas .

Sedang keterangan masyarakat bahwa tambang tersebut ijinnya sudah tidak berlaku lagi di saat team investigasi dari gabungan LSM Mojokerto bersatu turun langsung ke masyarakat pada tanggal 17 februari 2025 .

Tidak cukup itu team gabungan LSM Mojokerto bersatu juga konfirmasi kepada kepala desa lakardowo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto lewat wathsap juga menyatakan ijinnya sudah tidak berlaku

Dan pada hari ini Rabu 19 februari 2025 Aliansi LSM MOJOKERTO BERSATU MENGADU ke kejaksaan negri kabupaten Mojokerto agar supaya di tindak lanjuti .(Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Kodim Sampang Laksanakan Pelatihan PBB, Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit

BERITA UTAMA

Kevin Yudistira Putra Dari Peltu Jasuli Salah Satu Paskibra Kab. Sampang

BERITA UTAMA

Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Panga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1612/Manggara Melaksanakan Ibadah Sholat Jum’at Disela-sela Kegiatan TMMD

BERITA UTAMA

Menjelang HUT RI Ke-79 Komandan Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Berbagai Perlombaan

BERITA UTAMA

Rembuk Stunting di Pugaan, TNI Nyatakan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA UTAMA

Peninjauan Bakti TNI Manunggal Air oleh Danpusterad di Kampung Lemes Desa Macan Tanggar, Manggarai Barat

TNI-POLRI

Inovatif Polres Jember Manfaatkan Pos Terpadu Alun – Alun Jadi Pusat Layanan Masyarakat