Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:01 WIB

ALIANSI LSM MOJOKERTO BERSATU MELAPORKAN DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI LAKARDOWO

 

MOJOKERTO ,19 februari 2025 . Terkait aktifitas tambang galian c di desa lakardowo di duga ilegal ,

Aliansi LSM Mojokerto bersatu antara lain DPC PROGRIB ( Pro Garda Indonesia Bersatu ) , DPD AMPHIBI ( Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia ) ,

GMB ( Gerakan Mojokerto Bersatu ) , LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat )KOTA MOJOKERTO mendapatkan temuan bahwa tambang tersebut masih melakukan aktifitas .

Sedang keterangan masyarakat bahwa tambang tersebut ijinnya sudah tidak berlaku lagi di saat team investigasi dari gabungan LSM Mojokerto bersatu turun langsung ke masyarakat pada tanggal 17 februari 2025 .

Tidak cukup itu team gabungan LSM Mojokerto bersatu juga konfirmasi kepada kepala desa lakardowo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto lewat wathsap juga menyatakan ijinnya sudah tidak berlaku

Dan pada hari ini Rabu 19 februari 2025 Aliansi LSM MOJOKERTO BERSATU MENGADU ke kejaksaan negri kabupaten Mojokerto agar supaya di tindak lanjuti .(Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim Sampang Syukuran Bersama Warga Atas Kelancaran Program TMMD ke 117

BERITA UTAMA

Wakapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

BERITA UTAMA

MOMEN HARU PELEPASAN SATGAS YONIF RAIDER 142/KJ DI KAB YALIMO

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka Barat Menghadiri Kirab Obor Porprov. Kep. Babel ke VI diwilayah Kec. Tempilang

BERITA UTAMA

SPPG Polri di Pejaten Bagikan 3.417 Porsi MBG ke Anak-anak di Jaksel

BERITA UTAMA

Koramil 02/Banjarsari Bersinergi Polri Dan Elemen Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti di Hulu Kali Pepe

BERITA UTAMA

Satgas OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Aksi Damai DPD IMM Kalbar di Kantor KPU dan Bawaslu