Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:19 WIB

Aktivis Sampang Pertanyakan Langkah Kongkrit Dinsos PPPA Perihal Kejahatan Terhadap Perempuan Dan Anak

SAMPANG — Maraknya kasus Kekerasan serta Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak di Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian elemen masyarakat setempat

Terlebih Kabupaten Sampang merupakan salah satu Kabupaten/Kota penyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya, walaupun pertimbangan penentuannya berdasarkan sejumlah Klaster KLA

Ungkapan awal disampaikan H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Sampang jumat 5/1, Ia mengapresiasi langkah dari Polres Sampang dengan cepat melakukan tindakan hukum bagi Pelaku Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak hingga mendapatkan Penghargaan dari Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional serta ditindaklanjuti dengan Sosialisasi ke sejumlah Lembaga Pendidikan

Namun demikian masih banyak yang harus segera ditindaklanjuti terhadap Pelaku Kejahatan kasus yang sama dan belum tertangkap

“Nah sekarang yang perlu dipertanyakan langkah konkrit dari Dinas Sosial PPPA (Dinsos PPPA) Sampang untuk mengatasi maraknya kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak,” ujar H Tohir

Hadi Rifai Sekretaris LSM KPK Nusantara mengungkapkan salah satu solusi untuk mencegah serta meminimalisir maraknya kasus Kekerasan maupun Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak di Sampang adalah mengintensifkan Sosialisasi memaksimalkan tuntutan hukuman

Ia menilai selama ini Program Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinsos PPPA belum ada greget dan seolah hanya menjalankan rutinitas Program dari tahun ke tahun

Sedangkan Ir Ilham Kusuma Aktivis SP2M berharap agar Dinsos PPPA Sampang melakukan terobosan untuk mencegah dan meminimalisir kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

Ia mengaku, memang secara normatif status KLA bagi Kabupaten Sampang tidak terlalu terkait dengan maraknya kasus itu melainkan berdasarkan sejumlah Klaster

Tetapi tetap ada korelasi karena korbannya termasuk Anak anak dan jika dibiarkan serta makin berkembang kasusnya maka akan menggerus kepercayaan terhadap status yang disandangnya

Sementara Kabid PPPA Dinsos Sampang Masruhah awalnya menjelaskan tentang KLA, bahwa KLA adalah membangun komitmen bersama Gugus tugas dalam pemenuhan hak Anak, sedangkan pemenuhan Hak Anak menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat

Untuk mewujudkan KLA adalah menjadi tanggung Pemerintah, LSM, Media, Dunia Usaha sesuai tugasnya di masing masing Klaster

Terkait upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA telah melakukan Sosialisasi/Penyuluhan kepada Lembaga Sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK serta Ponpes. (NH)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

“Berasa Keluarga Sendiri” Satgas TMMD Kodim 0828 Sampang Makan Bareng Bersama Warga

BERITA UTAMA

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

BERITA UTAMA

Satlantas Polrestabes Surabaya Lakukan Antisipasi Cegah Calo Di Area Satpas Colombo

BERITA UTAMA

Kepala BNNP Brigjen Pol. Hisar Siallagan memberikan Apresiasi atas Kunjungan Kalapas Narkotika Kelas IIA Maman Herwaman Dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan ( P4GN )

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Lingkungan, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ikut Ronda Malam Bersama Warga

BERITA UTAMA

Kapolresta Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT RI Ke 79 Merdeka

BERITA UTAMA

Pemdes Sidodadi Menyalurkan BLT DD Tahap 1,2 dan 3 Tahun 2023.

BERITA UTAMA

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT