Home / TNI-POLRI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Aiptu Ridwan HT Pimpin Patroli untuk Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas di Palopo

 

Personil Unit Patroli Sat Lantas Polres Palopo yang dipimpin oleh Aiptu Ridwan HT melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada para sopir truk di sekitar Jl. Islamic Center Kota Palopo, Senin, 7 Oktober 2024.

Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Sopir truk yang diketahui memarkir kendaraannya di badan jalan diminta untuk segera memindahkan truk mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami mengimbau agar para sopir truk tidak parkir sembarangan, terutama di badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami minta untuk mencari tempat parkir yang lebih aman,” kata Aiptu Ridwan HT.

Berkat koordinasi yang baik, situasi arus lalu lintas di kawasan Jl. Islamic Center tetap aman dan lancar setelah himbauan tersebut diberikan.

Unit Patroli Sat Lantas Polres Palopo terus berupaya menjaga ketertiban di jalan raya dan akan rutin melakukan patroli guna memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Palopo. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Upacara Penutupan Prodi Dikjurtaif Abituren Dikmata TNI AD Gel. I TA 202

BERITA UTAMA

Bebasnya Peredaran Narkoba Dilapas Porong, KPLP Dan Kalapas Bungkam Saat Dikonfirmasi

BERITA UTAMA

Harmonis Babinsa 09 Gotong Royong Bangun Rumah Warga Binaan

BERITA UTAMA

Koramil 0830/02 Semampir Melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan Pos Pantau Ketupat

TNI-POLRI

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

BERITA UTAMA

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

BERITA UTAMA

Koramil Kedungdung: Jerih Pengeboran Sumber Mata Air, Bersama Serma Karnoto dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka