Agus yang diduga kuat sebagai tokoh utama dalam jaringan penampungan timah ilegal di Munggu, sungai selan Bangka Tengah, telah melakukan intervensi terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan dirinya. Kejadian ini bermula ketika wartawan tersebut mencoba meminta klarifikasi dari Agus mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal tersebut.
Melalui panggilan video, Agus menunjukkan ketidaksenangannya terhadap pemberitaan yang menyangkut namanya. Dengan nada mengancam, Agus mengatakan,
“Kamu berita lah setinggi langit, tak gentar namanya Agus ini. Kamu tunggu lah malam ini di Pangkal kalau mau ngetes mentalku ini. Kamu belum tahu yang namanya Agus ini… wajah kamu sudah saya screenshot, kamu lihat lah nanti malam.”
Ancaman ini jelas merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Organisasi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat mengecam tindakan Agus tersebut. Mereka menilai, intervensi semacam ini tidak dapat dibenarkan dan merupakan ancaman serius terhadap independensi media.
“Kami mengutuk keras tindakan intervensi yang dilakukan oleh oknum yang diduga terlibat dalam penampungan timah ilegal ini. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Hendra Widjaja S. Ak Ketua FK-PWI (Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia Bangka Belitung)
Kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intervensi dan mengungkap jaringan penampungan timah ilegal yang meresahkan masyarakat.
Tindakan intervensi ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk melindungi kebebasan pers dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
CRL_1705