Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Wisata

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:17 WIB

Acara ini juga menjadi momen penting bagi kepala Desa Sadar Tengah muji utomo. Kecamatan mojoanyar kab Mojokerto, yang menerima penghargaan lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Republik Indonesia

penghargaan lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Republik Indonesia

penghargaan lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Republik Indonesia

 

 

 

 

Mojokerto. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Desa Sadartengah. dalam mencapai status desa mandiri, menunjukkan prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam memajukan desanya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Juni 2024 Nomor 1000.3.5.5./2625/2024 mengenai penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bambang, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di desa,” ungkapnya dalam sambutannya.

Bambang juga menyoroti perkembangan status desa di Kabupaten Mojokerto yang telah mencapai tahap desa mandiri. Dari 299 desa yang ada, pada tahun 2022 sebanyak 69 desa, tahun 2023 sebanyak 150 desa, dan di tahun 2024 sebanyak 80 desa telah mencapai status desa mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto, Dr. Hj. Ikfina Fahmawati, menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang menerima perpanjangan masa jabatan. “Semoga dengan perpanjangan jabatan ini, kepala desa se-Kabupaten Mojokerto semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun serta memajukan desa di wilayahnya masing-masing, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan lainnya,” ujar Bupati.

Bupati Ikfina, sebagai bupati perempuan pertama di Mojokerto, menekankan pentingnya kepemimpinan yang mumpuni dalam menyelenggarakan kewenangan desa. “Kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan. Mereka harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan harus punya inovasi dalam membangun desa agar terwujud desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Sinergitas antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, termasuk visi dan misi pembangunannya, sangat diperlukan,” tambahnya.

Bupati Ikfina berharap bahwa seluruh kepala desa yang menjabat total selama 8 tahun dapat memanfaatkan masa jabatannya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. “Kepala desa harus meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dan penyerahan penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi para kepala desa untuk lebih giat dalam melayani dan membangun desanya demi kesejahteraan bersama.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Maros Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kontrol Logistik Pilkada di 5 PPK

BERITA UTAMA

KH. ASEP SAIFUDDIN CHALIM MENGADAKAN SosialisasiEmpat pilar MPR. (Pancasila, NRI Tahun 1945 NKRI Dan Bhineka Tunggal IkA

BERITA UTAMA

Aktivitas Bongkar Muat Solar diduga Ilegal terjadi di Rumah DD alias UNYL bagaimana Tanggapan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka SH T.I.K M.I.K

BERITA UTAMA

AKTIVIS MAHASISWA HUKUM SUKABUMI AMBIL SIKAP DALAM SITUASI HARI INI MENJELANG SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI SENGKETA PEMILU 2024

BERITA UTAMA

Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Salurkan Zakat Fitrah

BERITA UTAMA

Drs. Nur Hariyanto, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

BERITA UTAMA

AKBP Siswantoro Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang Dan Kapolsek Kedundung

BERITA UTAMA

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar