Pangkal Pinang, Target-24jam.com.
Tambang Apung yang diduga Ilegal yang Beroperasi di Jalan Timah Raya Sungailiat di ketahui bahwa Hasil Tambang tersebut di Tampung oleh Seorang Cukong / Kolektor Timah yang berinisial R alias D yg tinggal di Daerah Nelayan Sungailiat.
Informasi tersebut diketahui dari J salah Seorang warga di Jalan Timah Raya-Sungailiat, Minggu (1/10/2023)
“Semua Ponton disini Hasil Timah nya di Jual ke Bos R pak, Bos R yang drop semua,” menurut J kepada Target-24jam.com.
Disini Sudah Koordinasi pak,sama Masyarakat,Kepala Lingkungan,juga Ketua Masjid bahkan fee dari setiap Ponton di serahkan ke Ketua Masjid Sambung J.
Target-24jam.com sudah melakukan Konfirmasi kepada Kaling Setempat berinisial EM
“Di Lokasi memang kita semua tau itu Jalan Raya dan semua Mata bisa Melihat bahwa memang masih ada Aktifitas di Lokasi Kolong Buntu Jalan Timah Raya. Saya kira semua bisa Melihat Pak,Betul Aktifitas masih ada.”
“Sudah beberapa kali juga warga melaporkan Aktivitas tersebut,dan Langsung ditertibkan APH tapi beberapa hari kemudian berjalan lagi pak,Terimakasih ats Konfirmasinya.”, Tambah EM
Dengan pernyataan dari Kepala Lingkungan bahwa hal ini Merupakan Acuan untuk APH Kabupaten Bangka agar Serius dalam Menindak Tegas Tambang Ilegal yang masih Beroperasi di seputaran sungailiat.
Kapolres Bangka Bpk Taufik Noor Isa mengatakan “Terimakasih atas Informasinya”, ketika Di konfirmasi melalui Pesan Whatsapp.
CRL1705