Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 23 September 2023 - 13:19 WIB

Diserahkan Oleh Ketua PKPSB Sampang, Said Abdullah Santuni Keluarga Almarhum Kades Pangerreman

SAMPANG  Ketua DPD PDI P Jawa Timur H Said Abdullah memberikan santunan kepada Keluarga almarhum Moh Bakri Kepala Desa Pangerreman Kecamatan Ketapang yang meninggal dunia

Santunan tersebut disampaikan oleh Moh Wijdan Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu (PKPSB) bersama Pengurus dan Anggota saat Takziyah dan mengikuti Tahlil bersama di rumah duka. Jumat (22/09/2023)

Selain menyampaikan Santunan dari H Said Abdullah senilai Rp.10.000.000 yang diterima Istri almarhum Moh Bakri, Moh Wijdan juga menyerahkan Santunan dari Assosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ketapang Rp. 11.500.000 dan dari Paguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu (PKPSB) Rp. 15.000.000

Menurut Moh Wijdan, selama masa hidupnya almarhum sangat baik dan selalu menghindar dari konflik sehingga sangat disegani

“Kami merasakan duka yang mendalam dan merasa kehilangan,” ujarnya lirih

Masih menurut Moh Wijdan atas nama Keluarga meminta keiklasan untuk memaafkan almarhum Moh Bakri dan semoga amal baiknya di Terima Allah SWT

Waktu berkunjung ke rumah duka Pengurus dan Anggota PKPSB bersama para Jurnslis dan LSM se Pantura. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

BERITA UTAMA

Tim Gabungan Polda BaBel dan Polres Bangka Barat Berhasil Gagalkan Jaringan Antar Pulau Penyelundupan 35 KG Narkoba Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Personel Gabungan Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi

BERITA UTAMA

Ratusan Emak-Emak Dusun Dempol Lor desa mojogebang kecamatan kemlagi Siap Dukung Gus Barra Jadi Bupati Mojokerto

BERITA UTAMA

Ciptakan Kebersihan Lingkungan Babinsa Koramil Omben Kompak Bersihkan Selokan

BERITA UTAMA

Meluas Ke Belakang Pasar Srimangunan Sampang, Keberadaan Pedagang Ikan Dikeluhkan Warga

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Terima Kunjungan Danguskamla Koarmada III

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Material Semen Gunakan Motor Dinas