Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / Home / HUKRIM

Kamis, 14 September 2023 - 05:18 WIB

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Saya muchlas biasa Disebut AJI hari ini dalam tugas sebagai wartawan mendapatkan intimidisi dari Oknum LSM inisila (EP) dalam menjalankan tugas untuk meliput di salah satu desa Rojopolo terkait pembagian sertifikat PTSL,

Kronologis awal. Saya saat bekerja . Ada oknum LSM tersebut (EP) . mengintimidasi Saya dengan menendang sampah kertas di samping . Dengan disaksikan dan keheranan warga yang melihat kejadian itu sayapun menanyakan apakah maksudnya dengan tindakan tersebut kepada oknum LSM tersebut, (EP) membentak serta menantang keluar balai desa, dan mengahalangi saya saat meliput,

” Saya menduga ini adalah upaya dari oknum tertentu, di Desain untuk menghalangi saya hadir, Dengan menghadirkan Oknum LSM sebagai Bekingan, dan membuat intimidasi, Dimana sebelumnya saya menemukan temuan yang cukup mengejutkan terkait semrawutnya pengajuan Program PTSL dan Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut,imbuhnya Muchlas.

Ini, di sayangkan sekali kepada Oknum LSM tersebut Dimana kita ketahui bersama profesi wartawan adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar

” Dengan Wajah Sangar dan bertato LSM ini sudah terkenal arogan di masyarakat setempat, kali ini warga desa rojopolo mendukung penuh ini di laporkan ke polres lumajang, tegas salah satu tokoh masyarakat, ”

” Saat ini, muchlas biasa sapaan akrab nya Mas aji Dengan Dukungan Warga setempat Akan Melaporkan ke Polres lumajang Rabu,(13/09/2023).

Bagi Seseorang yang Dengan Sengaja Menghalangi wartawan menjalankan Tugasnya Dalam mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan Informasi Dapat Dikenakan Pidana Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang – Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro potong tumpeng ageng tradisi “Nyadran” Lingkungan Kemasan – Jen

BERITA UTAMA

Tali Asih (Mabarkka ) rutin dilakukan oleh AKBP Awaludin Amin.S.I.K (Kapolres Maros melalui, Iptu OS Fredi Tioky (Kasat Binmas menyerahkan Bantuan Tunai pada warga Yang Kurang Mampu Miskin

BERITA UTAMA

Pra TMMD Akan Berakhir, Persiapan Pembukaan TMMD Ke 117 Mulai Dilakukan

BERITA UTAMA

Aksi Sosial Pos Kodim Persiapan Satgas 700, Berbagi Pakaian di Kampung Wako Distrik Gome

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah-Tengah Warga Binaan, Babinsa Koramil 07/Batu Benawa Bantu Bangun Musholla

BERITA UTAMA

Dalam Mencukupi Kebutuhan Air Bersih Babinsa Kedungdung Pendampingan Pembuatan Sumur Bor

BERITA UTAMA

Wakapolda Jabar Buka Rapat Kerja Tekhnis Bid Dokkes Polda Jabar T.A 2024

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi Bersama Ulama Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada