Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 7 September 2023 - 14:46 WIB

Terprediksi, Kasus CSR HCML Bermasalah Di Sampang Dinyatakan Tidak Ada Kerugian Negara

 

Sampang, Target-24jam.com — Laporan dari LSM Garda Kawal Sampang (GKS) terkait Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur menemui titik terang

Laporan dari LSM GKS bulan Mei lalu dan dilimpahkan oleh Kejari ke Inspektorat akhirnya terjawab dengan terbitnya Surat Kejari kepada Ketua LSM GKS 2/9 lalu

Dalam Surat nomor H-864/M.5.37/Dek.1/08/2023 Perihal perkembangan laporan Pengaduan LSM GKS terkait tidak dikerjakan Dana CSR HCML di Desa Mandangin tahun 2023 pada 27/3 itu disebutkan bahwa terkait laporan awal dugaan tidak dikerjakan atau mangkrak Dana CSR Anggaran tahun 2022 telah dilakukan Audit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIH)

Dimana hasil Audit terhadap Dana CSR HCML itu merupakan murni Keuangan Perusahaan HCML dan tidak terdapat kerugian Negara atau Daerah baik dipisahkan atau tidak dipisahkan tidak ada keterkaitan dengan Kerugian Negara

Sehingga hasil telaahan Kejari dari hasil Audit Inspektorat terhadap pengaduan tersebut tidak terdapat Kerugian Negara

Menyikapi hal Itu H Moh Tohir Pembina LSM GKS kamis 7/9 mengaku menghargai Keputusan dari Kejari Sampang

“Sudah kami prediksi itu dan ujung ujungnya akan diputuskan tidak akan ada Kerugian Negara, dari awal dan proses yang berjalan sudah bisa di baca kok,”ujar H Moh Tohir tersenyum kecut

Diungkap kegiatan CSR HCML Anggaran tahun 2022 yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat di Desa Mandangin dinilai bermasalah

Pasalnya pada akhir masa kontrak bulan Januari 2023 dari 5 paket kegiatan itu ada dua kegiatan tidak terealisasi dan 1 kegiatan mangkrak, kemudian pihak HCML masih memberikan kesempatan hingga akhir Semester 1 tahun 2023 (akhir Maret)

Tetapi deadline tambahan dari HCML tidak diindahkan dan progres yang ada tetap dua kegiatan belum terwujud serta yang mangkrak hanya di cat pagarnya yakni Pembangunan Lapangan Futsal/Volley

Sehingga karena tidak ada itikad baik dari Pengelola pada 27/9 LSM GKS mengadukan ke Kejari dan selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat untuk mendapat hasil Audit

“Nah di proses ini yang agak lucu, terkesan Inspektorat mengulur waktu dan memberi kesempatan Pengelola nakal merealisasikan kegiatan yang tidak dilakukan dan meneruskan yang mangkrak

“Terbukti sudah terealisasi walaupun dipaksakan, lalu tindakan pelanggaran dan pembangkangan tak tersentuh,” Imbuh H Moh Tohir

Ia mempertanyakan penegakan hukum di Sampang yang seolah tebang pilih khususnya Inspektorat yang terkesan melindungi pihak Pengelola nakal, padahal sudah jelas pelanggarannya

Terpisah Chairul Saleh Aktivis LSM SP2M 7/9, menilai Surat dari Kejari ke LSM GKS ambigu, sebab di satu sisi mempercayakan proses Audit ke Inspektorat tapi disisi lainnya menyatakan bahwa itu murni Dana Perusahaan tidak terkait dengan Kerugian Negara atau Daerah

“Aneh bin lucu lah, tapi kok mempercayakan ke Inspektorat, kalau murni Keuangan Perusahaan harusnya pihak yang mengaudit Internal Perusahaan,” tutur Chairil Saleh

Diungkap oleh Chairil Saleh seraya meluruskan bahwa Dana CSR itu kewajiban Perusahaan kepada warga terdampak yang fasilitasinya melalui Pemkab, jadi walaupun murni Dana Perusahaan tetap ada kaitan dengan Daerah

Saat dikonfirmasi rabu 6/9 Akhmad Wahyudi Kasi Intel Kejari Sampang menyatakan Pengaduan dari LSM GKS tidak ditemukan unsur Kerugian Negara maupun Daerah sesuai Audit dari Inspektorat

Ditambahkan, pihaknya sudah mengirim Surat dan menjelaskan kepada pihak LSM GKS. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DISPLAY DRUMBAND GITA DIRGANTARA MERIAHKAN TOUR DE CAMPUS AAU

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Masyarakat Bersatu dalam Karya Bakti Membersihkan Jalan Raya di Kelurahan Pau

BERITA UTAMA

Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Gelar KRYD

BERITA UTAMA

Danlanud Suryadarma Serahkan Bingkisan Lebaran

BERITA UTAMA

*Polres Pacitan Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B* PACITAN – Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang diinisiasi oleh Polres Pacitan Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, menunjukkan hasil nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Desa ini resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan P2B Terbaik oleh tim penilai dari Polres Pacitan. Penilaian dilakukan dalam rentang 22 hingga 25 April 2025 oleh gabungan personel Bag SDM dan Satbinmas Polres Pacitan di seluruh rayon polsek. Salah satu aspek utama penilaian meliputi keberagaman pangan lokal, proses pembibitan, sinergi antar pihak, hingga manfaat sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Peninjauan langsung ke Desa Hadiwarno dilaksanakan pada 23 April 2025 dipimpin oleh PS. Kasatbinmas Polres Pacitan, Iptu Didik Puji Hartono, S.H., yang memimpin tim penilai di lapangan. Dalam pemaparan programnya, Kepala Desa Hadiwarno, Mulyono, S.Pd, menyampaikan semangat kolaborasi warga dan aparat desa melalui gerakan BU SUYAMI SI CENTING (Buah, Sayur, Ayam, Ikan, Siap Cegah Stunting). “Program P2B ini kami jalankan dengan sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, kelompok wanita tani, dan Bhabinkamtibmas ” kata Kepala Desa. Mulyono mengatakan Pengolahan hasil panen dilakukan mandiri oleh ibu-ibu PKK dan digunakan untuk memenuhi gizi balita dalam kegiatan posyandu. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, atas dukungan yang diberikan dalam bentuk penggerak polisi desa. “Berkat pendampingan dari Bapak Kapolres dan jajarannya, angka stunting di desa kami turun signifikan dari 26 menjadi 12,” ujar Mulyono. Sementara itu, dalam catatan resmi kegiatan, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K. menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ia menyatakan, pemanfaatan lahan tidur menjadi penting dan berharap langkah ini bisa menjadi solusi mandiri pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat. AKBP Ayub menambahkan, ke depan kolaborasi dengan dinas dan instansi terkait harus terus ditingkatkan. “Kami harap program ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan lokal, tetapi juga sebagai inspirasi untuk desa-desa lain agar mengembangkan potensi sumber daya alam secara optimal, demi Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. (*)

BERITA UTAMA

Dukung Kesejahteraan Babinsa Sertu Hariyanto Bantu Warga Desa Bangun Fasilitas Kamar Mandi

BERITA UTAMA

Sekam Padi Pengambau Hilir Luar Diolah Jadi Pupuk Kompos, Satgas TMMD Dampingi Warga

BERITA UTAMA

Bedah Rumah Suaimah, Satgas TMMD Kodim Sampang Pemerataan Plester Lantai