Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 14:12 WIB

Jiwa Ikhlas Kepedulian Koramil Tambelangan Bantu Warganya Bangun Rumah

 

Sampang, Target-24jam.com — Untuk meringankan beban warga desa binaannya, Babinsa Koramil 0828/11 Tambelangan Sampang, Serda Yakub melaksanakan giat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik toha (52) warga RT 05 RW 02, Desa Bringin Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang.

Serda Yakub bersama masyarakat melakukan pemasangan batu bata dan pemelesteran rumah milik toha termasuk pemasangan batu bata untuk tembok rumah. Pelaksanaan pembangunan unit rumah di wilayahnya diperkirakan mencapai 10 persen.

“Melalui pembanguanan ini diharapkan dapat menumbuhkan serta menanamkan rasa kepedulian terhadap seluruh masyarakat khususnya di kelurahan dalpenang serta rasa kebersamaan antar warga di lingkungan dengan aparat TNI khususnya Babinsa,” ungkapnya.

Dikatakan, selain menumbuhkan rasa kepedulian terhadap warga yang kurang mampu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bagian dari Komunikasi Sosial (Komsos) antara TNI dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Sementara pemilik rumah toha mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Babinsa tambelangan Sampang dan masyarakat sekitar yang telah membantu memperbaiki rumahnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu mengerjakan rumah saya bersama dengan warga,” pungkasnya. (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas

TNI-POLRI

Kapolsek Jetis Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Untuk Memelihara Harkamtibmas

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Raysa Putriyudi

BERITA UTAMA

Hadi Purwanto Berdamai dengan Riha Mustofa

BERITA UTAMA

Forkopimda Upacara Peringatan HUT Satpol-PP, Damkar dan Satlinmas.

BERITA UTAMA

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol saat Dini Hari

BERITA UTAMA

Innalillahi wainnailaihi roji’un

BERITA UTAMA

Pendaftaran Bacaleg DPD PAN Sampang Serahkan Berkas ke KPU Periode 2024 – 2029