KODIM 0709/KEBUMEN. Danramil 15/Klirong Kapten Inf Muhtafin Soleh S.Pd.I menghadiri kegiatan penetapan bakal calon Kepala Desa dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa Kedungwinangun, bertempat di Kantor Desa Kedungwinangun, Kec.Klirong, Kab.Kebumen, Rabu (09/08/2023).
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut dihadiri Forkopimcam Klirong, Ketua BPD beserta anggota, Panitia Pilkades dan anggota, Kadus dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama serta 5 orang bakal calon Kepala Desa Kedungwinangun.
Dari hasil pengundian nomor urut ditetapkan bakal calon Kades Desa Kedungwinangun sebanyak 5 orang.
Rapat penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut Pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades nanti. Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara.
Kapten Inf Muhtafin Soleh S.Pd.I memberikan pesan dan himbauan kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.
“Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades”,ujar Danramil.
“Para calon Kades juga harus siap menang tapi juga harus siap kalah,”pungkasnya. (Pendim)