Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KPK / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:18 WIB

Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Surabaya, – Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan melakukan sanksi administratif peringatan tertulis atas pemakaian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Gunung anyar A unit 2.11 Surabaya, minggu (6/8/2023) siang. Pasalnya, penghuninya sudah meninggal dan ada tunggakan sewa.

Diketahui bahwa dari Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan Memutuskan bahwa pemegang izin pemakaian Rumah susun tetap melakukan pelanggaran dalam ketentuan pasal 7 peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang rumah susun sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Surabaya nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang pemakaian Rumah susun.

Dalam hal ini Nur Halimah selaku anak dari penghuni Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 sangat kecewa dengan adanya surat peringatan karena mau disegel dan segera dikosongkan hanya karena Tunggakan sewa.

“Sebelumnya saya sudah ada i’tikad baik untuk melunasi tunggakan sewa tersebut, tetapi sempat ditolak oleh pengelola Rusunawa bernama Rimo, dengan alasan meskipun bayar dan tidak bayar itu tidak boleh ditempati, Karena yang atas nama penghuni Rusunawa sudah meninggal dunia,” keluhnya Nur Halimah.

Nur Halimah menceritakan bahwa sebelumnya orang tua saya menempati Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 dari Gusuran didepan hotel Narita Bratang Surabaya itupun ada SK nya.

Nur Halimah berharap untuk bisa menempati dan segera melunasi tunggakan sewa tersebut dan bisa menempati.

“Saya mohon kepada pemerintah kota Surabaya dan dinas terkait agar mau mengerti tentang keadaan kami dan akan saya lunasi tunggakan sewanya tetapi kalau boleh menempati meskipun keluarga kami juga tidak mampu,” harapnya.@abigila.

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Turun ke Sawah, Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Penembakan Serta Kepemilikkan Senjata Api Ilegal Dan Rakitan

BERITA UTAMA

Senyum Bahagia Mbah Sonten Setelah Mendapatkan Kursi Roda dari Polres Mojokerto

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan dan Gizi Anak, Satgas Yonif 611/Awang Long Bagikan Makanan Bergizi

BERITA UTAMA

Ribuan Peserta Bhayangkara Fun Run 7,8 Km Polres Mojokerto Dongkrak Pariwisata Trawas Ribuan Peserta Bhayangkara Fun Run 7,8 Km Polres Mojokerto Dongkrak Pariwisata Trawas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 10 Kedundung Dampingi Petugas Pos Penyaluran BPNT Untuk Warga Binaan

BERITA UTAMA

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

BERITA UTAMA

Patroli Polsek Patroli Di Titik Rawan Kamtibmas Di Malam Hari