Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com / TNI

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:13 WIB

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

 

Sambas – Kodim 1208/Sambas menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran yang digelar di Aula Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas pada Rabu sore (02/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, Para Perwira Staf Makodim 1208/Sambas, Para Danramil Jajaran Kodim 1208/Sambas, Letda Chk Bayu Anggoro, S.H, Anggota Makodim 1208/Sambas dan Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas serta Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas.

Dalam arahan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto melalui Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana.
Menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas serta untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, Sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, juga menyampaikan untuk mengingatkan dan memberikan pengetahuan Hukum sehingga dapat di arahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Katanya.

Sambungnya “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak tapi bisa juga dilakukan kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART. Dan pelaporan hanya bisa di lakukan dari orang yang tersakiti tersebut atau korban” Jelasnya.

“Pada saat ini permasalahan yang paling sering terjadi yaitu kasus perceraian Prajurit. Satuan tidak boleh menganggap tabu permasalahan perceraian, untuk penyelesaian harus ada dasar yang kuat sebagai Komandan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum, yang bersangkutan sudah tidak bersama lagi bahkan pihak istri sudah menikah lagi tetapi statusnya belum bercerai”, tegasnya.

“Netralitas TNI pada saat pesta politik berlangsung. Jangan terbawa oleh kepentingan politik tertentu, jaga tata tertib bermedia sosial jangan sampai menyulitkan diri sendiri. Untuk Ibu Persit harus bijak dalam bermain media sosial jangan sampai nantinya merugikan Kedinasan suami, Dansat sebagai Ankum dan juga Bapak atau orang tua bagi Anggota dalam mengambil kebijakan atau keputusa serta tidak semua permasalahan diserahkan kepada Polisi Militer untuk diproses hukum, Pungkas Kolonel Hendri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Seskoau dan Ketua PIA Ardhya Garini CBS Seskoau beserta Segenap Civitas Academica Seskoau mengucapkan

BERITA UTAMA

Walau Harus Berpacu Dengan Waktu Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Tetap Jaga Kualitas Pembangunan

BERITA UTAMA

Anggota Paguyuban PKL Sang Engon Terima Sertifikat Halal

BERITA UTAMA

Bersama Aparat Pemerintahan Desa Asri Mulya, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Aksi Penghijauan

BERITA UTAMA

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

BERITA UTAMA

Terbatasnya Transportasi, Dandim 1504/Ambon Upayakan Mobilisasi Bahan Material Dengan Speed Boad

BERITA UTAMA

Sri Rama: Mengembalikan Adat Tata Krama untuk Pulau Jawa dan Generasi Masa Depan Indonesia

BERITA UTAMA

TNI Jaga Perdamaian Dunia, Panglima TNI Beri Semangat Dan Motivasi Prajurit TNI di Lebanon