Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com / TNI

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:13 WIB

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

 

Sambas – Kodim 1208/Sambas menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran yang digelar di Aula Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas pada Rabu sore (02/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, Para Perwira Staf Makodim 1208/Sambas, Para Danramil Jajaran Kodim 1208/Sambas, Letda Chk Bayu Anggoro, S.H, Anggota Makodim 1208/Sambas dan Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas serta Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas.

Dalam arahan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto melalui Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana.
Menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas serta untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, Sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, juga menyampaikan untuk mengingatkan dan memberikan pengetahuan Hukum sehingga dapat di arahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Katanya.

Sambungnya “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak tapi bisa juga dilakukan kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART. Dan pelaporan hanya bisa di lakukan dari orang yang tersakiti tersebut atau korban” Jelasnya.

“Pada saat ini permasalahan yang paling sering terjadi yaitu kasus perceraian Prajurit. Satuan tidak boleh menganggap tabu permasalahan perceraian, untuk penyelesaian harus ada dasar yang kuat sebagai Komandan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum, yang bersangkutan sudah tidak bersama lagi bahkan pihak istri sudah menikah lagi tetapi statusnya belum bercerai”, tegasnya.

“Netralitas TNI pada saat pesta politik berlangsung. Jangan terbawa oleh kepentingan politik tertentu, jaga tata tertib bermedia sosial jangan sampai menyulitkan diri sendiri. Untuk Ibu Persit harus bijak dalam bermain media sosial jangan sampai nantinya merugikan Kedinasan suami, Dansat sebagai Ankum dan juga Bapak atau orang tua bagi Anggota dalam mengambil kebijakan atau keputusa serta tidak semua permasalahan diserahkan kepada Polisi Militer untuk diproses hukum, Pungkas Kolonel Hendri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 0732/Sleman robohkan rumah yang akan di Rehab

BERITA UTAMA

Patroli SREG Polres Nganjuk Cegah Kejahatan Jalanan

BERITA UTAMA

KAKI: Disoal PSU Pemilu 2024, Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya Mendukung Sesuai Rekomendasi Bawaslu

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sokobanah dan Polsek Sokobanah Monitoring Situasi Kondusifitas Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Babinsa Pangarengan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Serka Tri : Jangan Sampai Terjerumus, Kita yang Sengsara !

BERITA UTAMA

Babinsa Torjun membantu warga membuka lahan kosong untuk perkebunan

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Gelar Binter Dengan Membagikan Sarana Penunjang Sekolah

BERITA UTAMA

HADIRI WISUDA XII 2023 STIKES SUKMA WIJAYA, BUPATI SAMPANG : TERUS BERKONTRIBUSI DIBIDANG KESEHATAN