Sidoarjo, Target-24jam.com — Lagi – Lagi pihak satpol PP melakukan penertiban tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Penertiban yang di lakukan Satpol PP Sidoarjo sangat kasar dan anarkis, sejumlah warga mengalami luka – luka akibat kekerasan yang di lakukan oleh satpol PP saat melakukan penertiban di pasar larangan Sidoarjo.
Kinerja satpol PP Sidoarjo kali ini benar-benar melanggar standar operasional Prosedur (SOP). yang mana didalamnya tempat yang diduduki para PKL untuk berjualan ialah tanah pribadi ruko yang yang Notabenya PKL sudah ada izin menempati dari pemilik ruko. disitu ada batas pagar ruko antara selokan dan jalan sehingga Satpol PP ini diluar Yurisdiksi.
Sifat arogansi Satpol PP Sidoarjo tersebut masih ditunjukkan, bahwasanya didalam penertiban seharusnya tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, yang jelas hal tersebut sangat dilarang dan sudah menyalahi prosedur.
Akibat ulah kasar satpol PP Sidoarjo saat melakukan penertiban di pasar larangan, itu sudah menyebabkan dua orang mengalami luka yang serius di bagian wajahnya.
Korban luka tersebut ialah anggota dari Ormas Madas (madura asli). dimana mereka pada saat itu sedang membantu para PKL Pasar Larangan. Karena para PKL merasa dilakukan tidak adil, Para PKL sudah mendapatkan izin dari pemilik ruko dan juga mereka tidak menempati tanah Pemkot Sidoarjo. Namun ironisnya, tempat mereka berjualan masih dibongkar paksa oleh pihak Satpol PP sehingga para PKL tidak terima dan akhirnya terjadilah gesekan.
Akibatnya dua orang anggota Ormas dari Madas mengalami luka serius di bagian wajahnya. Senin (31/07/2023)
Moch. Amin selaku ketua Madas DPC Sidoarjo sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi kasar yang di lakukan pihak Satpol PP terhadap anggotanya. Amin juga akan menempuh jalur hukum, karena di situ sudah jelas ada pelanggaran yang dilakukan. Ujarnya kepada awak media
Kekerasan pihak satpol PP Sidoarjo ini juga mendapat respon keras dari Ketua Umum Madas, H. Berlian menegaskan, bahwasanya ia akan membawa kasus kekerasan ini ke ranah hukum.
“Kami akan kawal kasus kekerasan yang di alami anggota, Kami akan melaporkan pihak satpol PP Sidoarjo ke mapolda Jatim.” dengan bukti Visum beserta Video yang ada, insha Allah sudah cukup di jadikan barang bukti yang bisa menjerat para pelakunya. Ungkapnya. (NH-red)