Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 23 Juli 2023 - 10:08 WIB

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63, Kejari Sampang Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

 

Sampang, Target-24jam.com — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA ) ke 63 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIII, Kejaksaan Negeri Sampang beri santunan kepada anak yatim piatu dan kaum duafa di halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Sabtu (22/07/2023)

Selain santunan kegiatan yang sudah lakukan juga menggelar bhakti sosial Donor Darah, Ziarah ke TMP serta anjangsana Purnaja. Supaya memupuk kebersamaan dan kepedulian kami, dan dilanjut dengan peresmian Yayasan Yatim Duafa Sampang (Yafasa).” jelas Budi Hartono, SH., M.Hum,. Kajari Sampang

Disaat yang bersamaan Kejari Sampang Budi Hartono SH., M.Hum. juga memaparkan capaian kinerja semester 1, tahun 2023 Melalui Kasi intelijen Achmad Wayudi sebagai berikut :

1. Bidang Seksi Intelijen

  • Jaksa masuk sekolah 6 kegiatan di sekolah dan 1 kegiatan di Pesantren

2. Bidang seksi tindak pidana khusus sebagai berikut :

  • penyidikan
  • Desa Gunung Rancak BLT DD kerugian negara sebesar RP.260.200.000.
  • Desa Beruh BLT DD masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh APIP (Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang)

Pra Penuntutan..

  • Desa Batu Poro Barat TA 2021 P-16
  • Desa Garang Gayam P-16

3. Bidang seksi perdata dan tata usaha negara sebaimana berikut :

  • Mou sebanyak 25 kesepakatan meliputi Cabang Dinas Pendidikan Kab. Sampang, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, Seluruh Puskesmas se-Kab. Sampang.
  • Bantuan Hukum 1(satu) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa timur tbk.
  • Pelayanan Hukum sebanyak 6(enam) orang.
  • Keuangan Aset Negara yang berhasil di pulihkan sebesar RP.926.966 440 terdiri dari SKK PT Bank Pembangunan Daerah Jawa timurtbk., SKK inspektorat Daerah kabupaten sampang temuan BPK RI, SKK PT PBRS Bakti Artha Sejahtera Sampang.

4. Bidang seksi BP3R/Barang bukti sebagai berikut :

  • Barang bukti perkara Seksi Tindak Pidana umum sebanyak 41 Unit.

5.Bidang seksi tindak Pindana Umum sebagai berikut :

  • SPDP sebanyak 86 perkara
  • P-16 sebanyak 89 perkara
  • Tahap sebanyak 1 71 perkara
  • P-18 sebanyak 16 perkara
  • P-19 sebanyak 15 perkara
  • Penuntutan sebanyak 73 perkara
  • P-48 sebanyak 57 perkara.

Dan masih menurut Kasi Intelijen Kejari Sampang Achmad Wahyudi terkait laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Kawal Sampang (LSM GKS) tentang CSR di Pulau Mandangin akan segara di tindak lanjuti.” Ujanya. (JZ/AZ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Sesuai Standar

BERITA UTAMA

Jelang Ramadhan Polres Ponorogo Gencarkan Razia, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Mojokerto

BERITA UTAMA

Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., Hadiri Penutupan MTQ Ke-47 Tingkat Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Malam Hari di Rumah Singgah, Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ajarkan Mengaji Al-Qur’an Kepada Anak-anak

BERITA UTAMA

Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

BERITA UTAMA

Polres Kediri Berhasil Amankan 16 Tersangka 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya

BERITA UTAMA

Pemberian Materi Wasbang oleh Serda Teguh di SMAN Haqqul Yakin: Memperkaya Wawasan Kebangsaan