MOJOKERTO.2.10.2026 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,
Direktorat Sekolah Dasar, mengalokasikan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 untuk SDN Sumbergirang 1, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, program revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh P2SP dengan sumber pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum mencapai Rp1.001.357.024.
Program revitalisasi satuan pendidikan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah dasar. Pembangunan diharapkan dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, aman dan mendukung kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pembangunan di SDN Sumbergirang 1 diharapkan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam program bantuan pemerintah.
Kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN. Selain kualitas konstruksi, aspek keselamatan kerja, ketepatan penggunaan anggaran dan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Dengan nilai bantuan lebih dari Rp1 miliar, masyarakat memiliki kepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas pendidikan di SDN Sumbergirang 1.
Revitalisasi sekolah bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan fasilitas pendidikan yang lebih representatif sehingga mendukung proses pembelajaran dan memberikan kenyamanan bagi siswa serta guru.
Pengawasan secara terbuka dari pihak terkait dan masyarakat diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan.
Redaksi jekyridwan












