MOJOKERTO Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperlancar mobilitas serta aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 adalah Rehabilitasi Jalan Ruas Kutogirang–Curahmojo, yang masuk dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, subkegiatan Rehabilitasi Jalan.
Pekerjaan tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto dengan volume penanganan 0,80–1,80 meter x 397,40 meter. Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp311.008.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Kenongo Jaya dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pekerjaan dimulai pada 22 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 19 Oktober 2026.
Rehabilitasi ruas Kutogirang–Curahmojo tersebut diharapkan mampu meningkatkan kondisi dan kenyamanan jalan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Selain meningkatkan aksesibilitas,
pembangunan infrastruktur jalan juga memiliki dampak penting terhadap pergerakan hasil usaha masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta hubungan sosial antarwilayah.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten, sehingga konektivitas antarwilayah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Data Pekerjaan:
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Subkegiatan: Rehabilitasi Jalan
Pekerjaan: Belanja Modal Jalan Kabupaten – Rehabilitasi Jalan Ruas Kutogirang–Curahmojo
Lokasi: Kabupaten Mojokerto
Volume: 0,80–1,80 m x 397,40 m
Nilai: Rp311.008.000
Sumber Dana: APBD 2026
Waktu: 120 hari kalender
Mulai: 22 Juni 2026
Selesai: 19 Oktober 2026
Pelaksana: CV Kenongo Jaya
Manfaat: Memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat. (Ev)