Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:47 WIB

Galian C di Desa Rebo diduga Ilegal dan Tidak Memiliki Surat Izin Usaha.

TARGET-24JAM.COM Rebo,Sungailiat.kamis(13/07/2023)
Di Lokasi Tambang Galian C yang diduga Ilegal,Tim Investigasi tidak Menemukan adanya Papan Perizinan di Lokasi Tambang tersebut.Adapun Perizinan yang dimaksud seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus IUP Operasi Produksi yang menunjukan Legalitas Tambang Galian C seperti Izin Usaha Pertambangan Khusus IUP Operasi Produksi.Kegiatan Pertambangan yang diduga Ilegal tersebut dapat Mengancam Ekosistem Alam disekitar,merusak Prasarana Pengairan,Sawah,Pertanian,dan dapat Merugikan Negara.

Pada saat Melakukan Investigasi dilapangan,Tim Media Langsung Menyorot Luas Wilayah Tambang Galian C yang diduga Ilegal.Terpantau adanya Aktivitas yang Sedang Berlangsung di Tempat tersebut, yaitu Satu Unit PC yang sedang Aktif menambang di Lokasi Tambang Galian C Tersebut,dan terdapat beberapa Unit Truk yang sedang menunggu Giliran untuk di Isi Muatan.

Pengurus tambang bernama (TMY) saat di konfirmasi langsung oleh Tim Investigasi di Lokasi Tambang tersebut (TMY) mengatakan,” Tambang ini Milik (J),tetapi kalau saya tidak salah Lahan Tambang ini Bukan milik Bos (J),tetapi Lahan Milik Orang yang disewa oleh Bos (J)”,Ujarnya.
Pernyataan (TMY) juga di Benarkan oleh Para Pekerja Tambang yang berada di Lokasi tersebut.

Presiden Joko Widodo pernah mengatakan ” Terkait Tambang ilegal itu sudah tugas TNI & POLRI untuk mengawasi tambang ilegal karena dapat merugikan negara. Hati- hati,” pungkas Presiden Joko Widodo, orang nomor 1 di Indonesia.
Menambang Tanpa Izin (Pasal 158)

Ketentuan Pasal 158 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 158 : Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

CRL1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres bersama Forkopimda dan Buruh Kota Banjar Peringati Mayday 2024.

BERITA UTAMA

PEMBAGIAN PUPUK OLEH BABINSA KORAMIL OMBEN SERDA KUSNADI

BERITA UTAMA

Serap Aspirasi Masyarakat, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Pejabat Distrik Mimika Gelar Musyawarah Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

Pro Kontra Tentang Kinerja 100 Hari Pj.Walikota Batu

BERITA UTAMA

Sosial Kemasyarakat, PT.BDP Goling Travel Turun Sampaikan Tali Kasih

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long Bagikan Makanan Bergizi Kepada Anak-Anak SKB Waa Banti Menyambut Hardiknas

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas Dandim 1009/Tla Silaturahmi Ke Polres Tala Serta Pengadilan Negeri Pelaihari

BERITA UTAMA

Babinsa Kelua Dampingi, Optimalisasi Sungai Demi Dukung Pertanian Warga