Mojokerto. 13/4/2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Salah satunya melalui program pelebaran jalan pada ruas Parengan–Lakardowo yang masuk dalam Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, dengan sub kegiatan pelebaran jalan menuju standar, guna menunjang mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah belanja modal jalan kabupaten untuk pelebaran ruas Parengan–Lakardowo, dengan spesifikasi volume lebar jalan antara 5,00 hingga 5,50 meter sepanjang 983 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 4.622.219.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Insan Makmur, dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 26 Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Juni 2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proyek ini memiliki manfaat strategis, khususnya dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat.
Dengan kondisi jalan yang lebih lebar dan memadai, diharapkan arus transportasi barang dan jasa semakin lancar, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.
Selain itu, peningkatan kualitas jalan juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Pemkab Mojokerto berharap, melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan terbukanya akses dan peluang ekonomi yang lebih luas di berbagai sektor.
Jekyridwan