Serap Aspirasi Warga, Hj. Yugus Tantiarini Gelar Reses Tahap 1 Tahun 2026

MOJOKERTO – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Yugus Tantiarini, melaksanakan reses tahap 1 tahun anggaran 2026 untuk menjemput langsung aspirasi konstituen di daerah pemilihannya. Dalam pertemuan dialogis tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hj. Yugus Tantiarini menegaskan bahwa hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional untuk diserap, diperjuangkan, dan direalisasikan dalam kebijakan anggaran tahun 2026. Aspirasi yang dihimpun akan dikawal agar selaras dengan program strategis Pemkab Mojokerto untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
“Reses adalah momen krusial untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan warga. Seluruh usulan akan kami tampung dan perjuangkan dalam forum anggaran DPRD,” ujar Hj. Yugus.
Kegiatan ini berjalan partisipatif, dengan tokoh masyarakat dan warga menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. (Muji)
