Kepala desa Rejosari suprapto Realisasikan Pembangunan Balai Desa Sesuai RAP Tahun Anggaran 2025

Oplus_131072
Mojokerto.26/12/2025 Rejosari, Jatirejo Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) merealisasikan pembangunan/peningkatan serta rehabilitasi Kantor Balai Desa Rejosari dengan baik dan sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Kegiatan ini bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Rejosari, Suprapto, menyampaikan bahwa pembangunan Balai Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menyediakan sarana pemerintahan yang representatif bagi masyarakat. Proyek dilaksanakan secara swakelola, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, sehingga selain meningkatkan kualitas bangunan juga berdampak pada pemberdayaan warga.
Pembangunan Balai Desa berlokasi di Dusun Lebaksari RT 003/RW 002 Desa Rejosari, dengan volume pekerjaan 150 meter persegi (10 x 15 meter). Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 356.000.000, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari.
Menurut Ketua TPK, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pekerjaan. “Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai RAP dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Masyarakat Desa Rejosari menyambut positif pembangunan ini. Dengan adanya Balai Desa yang lebih layak, diharapkan aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan nyaman.
Pemerintah Desa Rejosari berharap, selesainya pembangunan Balai Desa ini dapat menjadi pusat pelayanan dan koordinasi yang semakin optimal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
[26/12, 13.10] jekyridwan: Kepala Desa Mustaji Genjot Pembangunan Pagar dan Gapura Mojopahit di Balai Desa Pacing
Mojokerto. 26/12/2025.Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Pemerintah Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana desa. Kepala Desa Pacing, Mustaji, menggenjot realisasi pembangunan Pagar dan Gapura Mojopahit di lingkungan Balai Desa Pacing, yang dilaksanakan dengan baik dan sesuai spesifikasi serta Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari program strategis desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BK) P-APBD dengan total anggaran sebesar Rp 171.000.000,00. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pacing, sehingga melibatkan peran aktif masyarakat setempat.
Adapun rincian volume pekerjaan meliputi pembangunan Pagar Majapahit dengan ukuran tinggi 5,25 meter, panjang 2,50 meter, dan lebar 1,50 meter. Selain itu, dilakukan pula rehabilitasi kios dengan panjang 17,45 meter, tinggi 1,20 meter, serta pondasi sedalam 1,50 meter. Pekerjaan dilengkapi dengan konstruksi beton sepanjang 14 meter dan lebar 2,50 meter. Area Balai Desa Pacing sendiri memiliki luasan kurang lebih 80 x 50 meter, sehingga penataan kawasan menjadi lebih representatif.
Kepala Desa Mustaji menyampaikan bahwa pembangunan pagar dan gapura bernuansa Majapahit ini tidak hanya berfungsi sebagai pengaman dan penunjang fasilitas Balai Desa, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya serta wujud pelestarian nilai-nilai kearifan lokal Mojopahit.
“Pembangunan ini kami laksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai RAP dan spesifikasi teknis. Harapannya, Balai Desa Pacing menjadi lebih tertata, aman, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pembangunan tersebut, Pemerintah Desa Pacing berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperindah lingkungan desa, serta memperkuat citra Balai Desa sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Program ini sekaligus menjadi bukti sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan pemerintah desa dalam mendorong percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Editor:jekyridwan
