Target-24jam.com Sungailiat, Bangka – Aktivitas penambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gusung Nelayan 2, Sungailiat, Bangka, semakin meresahkan. Pantauan di sekitar Tikung Desa Nelayan 2 menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini terus berlangsung masif tanpa adanya tindakan hukum yang berarti.
Keberadaan tambang timah ilegal ini telah menimbulkan dampak signifikan terhadap mata pencaharian nelayan setempat. Aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur utama penghubung antara Nelayan 1 dan Nelayan 2, kini terhambat oleh aktivitas penambangan. Akibatnya, para nelayan kesulitan mencari ikan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dengan inisial T, mengungkapkan bahwa seorang warga Nelayan 2 bernama Ramli diduga kuat berperan sebagai pengurus sekaligus kolektor timah dari hasil penambangan ilegal di DAS Gusung Nelayan 2.
“Ramli itu yang mengurus lokasi Tambang, semua timah dari tambang-tambang di sini di beli sama dia,” ujar warga T.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh seorang penambang yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan bahwa seluruh timah yang dihasilkan oleh para penambang di DAS Gusung Nelayan 2 langsung dijual kepada Ramli.
“Semua penambang di sini langsung menjual timahnya ke Ramli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa ponton-ponton yang beroperasi di lokasi tambang dimiliki oleh sejumlah “cukong” atau pemilik modal yang berbeda-beda. Di lapangan, aktivitas ponton-ponton tersebut dikoordinasi oleh orang-orang kepercayaan dari masing-masing cukong.
“Ramli pengurus tambang, nah, kalau ponton beda-beda pemiliknya, seperti Ponton milik Cukong inisial C, itu di lapangan yang mengurus ponton namanya Rahmat ,” jelasnya.
Maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di Gusung Nelayan 2 ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku, termasuk para cukong yang berada di balik layar.
upaya konfirmasi sedang dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Redaksi target-24jam.com telah berupaya menghubungi Kapolresta Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, untuk mendapatkan keterangan resmi. Selain itu, target-24jam.com juga akan melanjutkan upaya konfirmasi kepada Satgas Halilintar terkait tindak lanjut permasalahan ini.
Masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan dan mata pencaharian mereka. Perkembangan lebih lanjut akan terus kami laporkan.
CRL_1705











