Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 18 November 2025 - 23:39 WIB

Suami Polisikan Istri ke Mapolres Jember atas Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Jember.18/11/2025
warga jember Perumahan Rengganis 2, Dusun Kali Urang, bernama Fendi resmi melaporkan istrinya, LDR, ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik di sosial median dan perzinahan.
Fendi menjelaskan bahwa laporan ini muncul setelah ia menerima sebuah video yang menampilkan istrinya bersama pria lain yang diduga selingkuhannya.

Video tersebut awalnya dikirim secara pribadi, namun kemudian diduga juga diunggah ke media sosial.

Kejadian ini membuat Fendi merasa nama baiknya sebagai suami sudah tercemar.
Ia menilai tindakan istrinya telah memicu perbincangan di lingkungan sekitar dan memberikan dampak sosial yang signifikan bagi dirinya dan keluarga.

“Saya tidak menyangka masalah pribadi seperti ini akan tersebar ke publik. Hal ini sangat memukul harga diri saya sebagai kepala keluarga,” kata Fendi saat memberikan keterangan kepada Awak Media .

Selain unsur pencemaran nama baik, Fendi juga menuding adanya dugaan perzinahan yang terekam dalam video tersebut durasi singkat . Ia menilai adegan yang ditampilkan merupakan pelanggaran moral dan tidak pantas dilakukan oleh seorang istri.

Alfin Sebagai kuasa Hukum dan di dampingi rekannya menegaskan bahwa langkah hukum diambil karena ia merasa terbebani secara moral dan sosial.

Proses hukum dianggap sebagai jalan untuk menegakkan hak-haknya serta menjaga nama baik keluarga saat ini.

Pihak kepolisian hingga kini masih mempelajari laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena menunjukkan kompleksitas masalah rumah tangga di era digital.
Banyak warga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan sesuai prosedur hukum.

Pengamat sosial menilai kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbagi konten pribadi di media sosial. Sementara itu, proses hukum terhadap LDR terus dipantau oleh pihak berwenang. pungkasnya

_
Jekyridwan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Buka Layanan Besuk Tahanan Online

BERITA UTAMA

Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul.Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul

BERITA UTAMA

Kodim 0828/Sampang Di Hari Puncak Mangrove For Better Life Nasional Secara Serentak Oleh Jajaran TNI

BERITA UTAMA

Jurnalis target-24jam.com, Jekyridwan: “Petenge Ati Iku Luwih Medeni Tinimbang Petenge Wengi

BERITA UTAMA

PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO TINGKATKAN INFRASTRUKTUR DRAINASE DI DESA PULOREJO MELALUI APBD 2025

BERITA UTAMA

Pemuda Di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur

BERITA UTAMA

Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana Resmi Menjabat Danrem 163/Wira Satya