Pemkot Mojokerto Gelar Bimtek LKPM 2025, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

0
Oplus_131072

Oplus_131072

 

Pemerintah Kota Mojokerto kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hall Prajna Wijaya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada pada Selasa (18/11), diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam regulasi nasional. Ia menyebutkan bahwa LKPM tidak hanya menjadi instrumen pengawasan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari amanah Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar lebih tertib dalam melaporkan kegiatan penanaman modal. Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian LKPM akan memberikan manfaat besar, baik bagi pelaku usaha maupun bagi pemerintah dalam memetakan perkembangan investasi daerah.

“LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, berkontribusi pada perekonomian, serta memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Ning Ita.

Melalui bimtek ini, Pemkot Mojokerto berharap para pelaku usaha dapat memahami secara komprehensif tata cara pengisian LKPM serta meminimalkan kendala yang selama ini dihadapi. Dengan demikian, iklim investasi yang kondusif di Kota Mojokerto dapat terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Jekyridwan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *