Mojokerto – 14/11/2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Diklat Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari Sub Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian, dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Pekerjaan yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto ini dilakukan guna meningkatkan fungsi dan kualitas sarana gedung yang selama ini menjadi pusat kegiatan pendidikan, pelatihan, serta berbagai aktivitas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Proyek rehabilitasi dengan volume pekerjaan 536 m² tersebut memiliki nilai anggaran Rp 1.694.257.096,00 dan dikerjakan oleh CV. Adyaksa Tama Manunggal. Pelaksanaan proyek berlangsung selama 70 hari kalender, dimulai pada 17 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 26 Desember 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan kondisi gedung yang lebih baik, kegiatan pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan dapat berjalan lebih lancar dan optimal,” ujarnya.
Peningkatan Gedung Diklat ini diharapkan mampu memberikan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan representatif bagi para peserta pelatihan, aparatur pemerintahan, serta masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Proyek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana daerah demi menunjang pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.(Tarmuji)











