SURABAYA – Subdit III Jatanras Polda Jatim kini telah menunjukan kepercayaannya terhadap masyarakat dengan mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sangat dirasa meresahkan, dua bandit Curanmor bernama. M. Kodir (39) dan Salam (27).
Kedua tersangka yang tinggal di Kejayan, Pasuruan ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2025. dengan beberapa barang bukti sepeda motor milik korban yang sempat dicurinya.
Menurut Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim AKP M Fauzi mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Gempol, Pasuruan.
“Keduanya sudah beraksi sembilan TKP wilayah Pasuruan Kota dan kabupaten. Terakhir di Gempol,” ujarnya, Senin (10/11).
Lanjut Fauzi menjelaskan, pelaku beraksi dua orang pada tengah malam hingga dini hari. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir di pertokoan, minimarket, dan depan perumahan. Saat beraksi keduanya selalu membawa celurit untuk berjaga-jaga. Celurit tersebut diselipkan di dalam baju atau bagian pinggang tersangka.
Lanjut Fauzi menjelaskan, pelaku beraksi dua orang pada tengah malam hingga dini hari. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir di pertokoan, minimarket, dan depan perumahan. Saat beraksi keduanya selalu membawa celurit untuk berjaga-jaga. Celurit tersebut diselipkan di dalam baju atau bagian pinggang tersangka.
Lanjut Fauzi menjelaskan, pelaku beraksi dua orang pada tengah malam hingga dini hari. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir di pertokoan, minimarket, dan depan perumahan. Saat beraksi keduanya selalu membawa celurit untuk berjaga-jaga. Celurit tersebut diselipkan di dalam baju atau bagian pinggang tersangka.(Red)











