Percantik Tempat Wudhu Masjid Jami’atul Muslimin Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik

 

Sambas – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1208/Sambas terus menunjukkan komitmennya dalam membantu pembangunan sarana ibadah di Desa Ratu Sepudak. Kali ini, Satgas TMMD melanjutkan pekerjaan dengan melakukan pemasangan keramik di area tempat wudhu Masjid Jami’atul Muslimin, Minggu (26/10/2025).

Pekerjaan tersebut dilakukan untuk memperindah sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah saat berwudhu. Dengan lantai yang sudah dilapisi keramik, area tempat wudhu kini tampak lebih bersih, rapi, dan mudah dibersihkan.

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas, Letkol Czi Priyo Hendrarto S. I. P, mengatakan bahwa pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah, merupakan bagian penting dari sasaran fisik TMMD tahun ini.

“Pemasangan keramik di tempat wudhu ini merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kenyamanan warga dalam beribadah. Kami berharap hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ratu Sepudak,” ujarnya.

Warga sekitar pun menyambut gembira kemajuan pembangunan tersebut. Mereka mengaku senang karena masjid desa kini semakin nyaman digunakan untuk beribadah, (Pendim 1208/Sambas)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah: Bangun Infrastruktur, Cetak Karakter Generasi Muda Lewat Pramuka

BERITA UTAMA

Peringati HUT ke-75, Yonif 621/Manuntung Gelar Ziarah Rombongan di TMP Barabai

BERITA UTAMA

WASPADALAH..! Alun Alun Trunojoyo Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

BERITA UTAMA

Polres Way Kanan, melaksanakan upacara peringati hari lahirnya Pancasila di lapangan apel Mako Polres Way Kanan. Sabtu (01/06/2024).

BERITA UTAMA

Babinsa Batang Alai Utara Sukseskan Panen Jagung Warga

BERITA UTAMA

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

BERITA UTAMA

Bejad, Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Yang Masih Dibawah Umur, Pantas Dihukum Mati