Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Mahfud menilai capaian tersebut merupakan prestasi luar biasa, terutama dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis. Menurutnya, hasil ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10).
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan agar Polri terus menjaga kedisiplinan, integritas, dan keseriusan dalam penanganan kasus narkotika. Ia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal guna mencegah keterlibatan oknum anggota dalam jaringan peredaran narkoba.
Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.
Mahfud juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan integritas operasi pemberantasan agar tidak terjadi kebocoran informasi maupun manipulasi barang bukti.
Yang terpenting, jangan sampai terjadi kebocoran, seperti kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono melaporkan bahwa sepanjang Januari–Oktober 2025, Polri telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia. Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Mahfud berharap langkah Polri ini dapat menjadi momentum penguatan komitmen nasional dalam memerangi narkoba serta membangun generasi muda yang bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
—
Jekyridwan











