Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online Lewat Deklarasi Digital Sehat Tanpa Judol

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Mojokerto, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmen kuat dalam upaya memberantas praktik judi online (judol) yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bertajuk “Digital Sehat Tanpa Judol”, yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025).

Dalam sambutannya, Gaguk menekankan bahwa fenomena judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama generasi muda.

> “Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif agar masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi digital. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga merusak moral dan produktivitas,” ujar Gaguk.

 

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelajar, perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat. Seluruh peserta bersama-sama membacakan ikrar anti-judi online, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan digital sehat dan penggunaan internet yang bertanggung jawab.

Selain deklarasi, acara juga diisi dengan sosialisasi bahaya judi online, testimoni korban, serta edukasi literasi digital yang menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum dan pakar teknologi informasi.

Gaguk berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menekan penyebaran situs serta aplikasi judi online di wilayah Kota Mojokerto.

> “Kami mengajak seluruh warga Mojokerto untuk bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif. Mari lindungi diri dan keluarga kita dari bahaya judi online,” pungkasnya.

 

Dengan digelarnya deklarasi ini, Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat menuju era digital yang sehat, cerdas, dan bebas dari praktik judi online.


Jekyridwan

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Jatanras Polres Maros Selidiki Pelaku Pembusuran Warga Di Marusu

BERITA UTAMA

Walking Tour, Kapolres Trenggalek Ajak Siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Keliling Mapolres

BERITA UTAMA

Jalin Kedekatan, Babinsa Sokobanah Beri Motivasi Kepada Pelajar SMK

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bentuk Generasi Cinta Tanah Air Lewat Persami Saka Wira Kartika

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 263 Personel dan KPLB bagi Bripda Ahmad Ricky

BERITA UTAMA

LEBIH UTAMAKAN NYAWA, POLDA JABAR TEGAS TERTIBKAN KENDARAAN ODOL DEMI KESELAMATAN JALAN.

BERITA UTAMA

Akhir Pekan, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Tetap Kebut Perbaikan Jembatan di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Diam Diam Hampir 3 Bulan, Laporan Dugaan Mangkrak Dana CSR Di Mandangin Sampang