Target-24jam.com Lubuk, Bangka Tengah – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Lubuk dalam pusaran tambang ilegal di Desa Perlang, Bangka Tengah, terus bergulir.
Viral pemberitaan Target-24jam.com mengangkat isu ini, Propam Polda Bangka Belitung langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Polsek Lubuk justru menghubungi tim jurnalis Target-24jam.com untuk hadir saat pemeriksaan oleh Propam Polda berlangsung.
Informasi ini bermula dari seorang narasumber warga sipil yang mengungkapkan adanya indikasi pembiaran aktivitas tambang ilegal oleh oknum Polsek Lubuk. Bahkan, oknum-oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang “pengamanan” dari para pelaku tambang. Aktivitas tambang ilegal ini sendiri berlokasi di Desa Perlang, kec Lubuk Bangka Tengah.
Pemberitaan Target-24jam.com memicu reaksi cepat dari Propam Polda yang langsung mendatangi Polsek Lubuk untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan, Selasa(21/10/2025).
Kasus ini bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang memprihatinkan. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal seperti ini sangat disayangkan dan merusak kepercayaan publik.
Kabid Propam Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Ferdiansyah, saat dikonfirmasi Target-24jam.com menegaskan
” informasi tersebut sudah di Tindak lanjut dan sedang didalami apa bila ada dugaan pelanggaran akan segera diproses sesuai prosedur”, Rabu(22/10/2025).
Reaksi cepat pihak Propam Polda patut di Apresiasi.Target-24jam.com akan terus memberikan informasi terbaru serta mengawal kasus ini sampai tuntas.
CRL_1705











