Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Kades Ngembat Gelontorkan Dana Desa Rp98 Juta Bangun Polindes, Dorong Pelayanan Kesehatan Terbaik

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Mojokerto .7/10 2025.Pemerintah Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar bagi warganya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan pada tahun anggaran 2025 ini adalah pembangunan Pos Kesehatan Desa (Polindes), sebagai bentuk perhatian serius terhadap layanan kesehatan masyarakat pedesaan.

Proyek pembangunan Polindes tersebut digelontorkan melalui Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp98.000.000, sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang telah disusun dan disahkan dalam Musyawarah Desa sebelumnya.

Kepala Desa Ngembat, Dwi Widodo, menyampaikan bahwa pembangunan Polindes ini merupakan salah satu program prioritas tahun 2025 untuk mendekatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak.

> “Kami ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik di desa. Dengan dibangunnya Polindes ini, warga tidak perlu jauh-jauh jika membutuhkan pertolongan medis ringan atau pemeriksaan kehamilan,” ujar Dwi Widodo saat ditemui di Balai Desa.

 

Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dipimpin oleh PK Jais, tokoh masyarakat dari Dusun Blentreng. Proyek ini juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga memberikan manfaat ganda bagi perekonomian desa.

Jais selaku ketua TPK menyampaikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan target waktu yang telah ditetapkan. “Kami akan pastikan pekerjaan ini berjalan transparan dan tepat waktu, serta sesuai spesifikasi teknis yang telah dirancang dalam RAP,” katanya.

Masyarakat Desa Ngembat menyambut baik pembangunan ini dan berharap Polindes tersebut bisa segera dimanfaatkan secara maksimal, mengingat pentingnya fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau oleh warga.

Pembangunan Polindes ini juga menjadi salah satu wujud nyata dari penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, sesuai dengan semangat Undang-Undang Desa, yakni membangun dari pinggiran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.


Editor:jekyridwan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong: Fisik Prima Cermin Profesionalisme Prajurit TNI AD

BERITA UTAMA

Mendekati Penutupan TMMD Kodim 1009/Tla Pembangunan Sarana MCK Mushola Darul Huda Tahap Finishing

BERITA UTAMA

Peringati Hari Jadi ke – 76 Polwan Polres Ponorogo Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST dan Pemkab HST Bersatu Majukan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA UTAMA

viral SPBU 54.622.08 Diduga Menyalai Aturan Sop Penjualan BBM Penugasan Jenis Pertalite

BERITA UTAMA

POLRES BENGKAYANG GELAR OLAH RAGA BERSAMA TNI, BAYU: UNTUK MEMPERKUAT SINERGITAS

BERITA UTAMA

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID