Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

 

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP..(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Terima Sepeda Motor Dinas Bajaka

BERITA UTAMA

Dandim 1403 Palopo Ajak Riders Nikmati Keindahan Alam dan Jalur Menantang Pada Event Trail Adventure

BERITA UTAMA

Penuh Khidmat, Forkopimda Kota Mojokerto Peringati Nuzulul Quran di Alun-Alun Wiraraja

BERITA UTAMA

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

BERITA UTAMA

Hubungan Spesial Babinsa Banyuates Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST, Masuki Tahap Krusial Rehab Rumah Ibadah di Haruyan

BERITA UTAMA

Kepala Desa Jetis Sigit Purnomo Salurkan BLT-DD Tahap 8 Tahun 2025