Mojokerto.3/10/2025.Sumberjati, Mojoanyar – Pemerintah Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Indra Ari Kusuma, secara resmi merealisasikan kegiatan Rehabilitasi Gedung Kantor Desa pada tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlokasi di Dusun Karangbendo ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Gedung yang direhabilitasi beralamat di Jalan Desa Sumberjati Nomor 1, Kode Pos 61364, dengan volume pekerjaan 16 meter x 5 meter, dan direncanakan selesai dalam waktu 30 hari kerja.
Proyek ini didanai sepenuhnya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp92.334.500,00. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sumberjati, yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab langsung dalam proses pembangunan tersebut.
Kepala Desa Sumberjati, Indra Ari Kusuma, menyampaikan bahwa rehabilitasi gedung ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan desa. “Kami berharap, setelah rehabilitasi selesai, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan nyaman,” ujar beliau.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar, yang menyambut baik upaya pemerintah desa dalam membangun sarana dan prasarana yang lebih representatif bagi pelayanan publik.
—
Editor: jekyridwan











