Mojokerto — 2/10/2025.Kepala Desa Mlerip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Purwanto, secara terbuka menjelaskan kebijakan mutasi perangkat desa saat dikonfirmasi awak media di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam keterangannya, Purwanto menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk memajukan Desa Mlerip di era digital.
Terkait kekosongan satu posisi perangkat desa dan mutasi terhadap empat perangkat lainnya, Purwanto menegaskan bahwa semua keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
> “Saya memang melakukan mutasi terhadap empat perangkat desa. Ini adalah bagian dari penataan agar perangkat desa bisa bekerja lebih optimal, sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin digital dan dinamis. Tujuan saya jelas: untuk menjadikan Desa Mlerip lebih maju, profesional, dan berdaya saing di Kabupaten Mojokerto,” ungkap Purwanto.
Lebih lanjut, Purwanto juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, termasuk dalam setiap kebijakan strategis yang diambil pemerintah desa. Menurutnya, masyarakat berhak tahu dan memahami setiap langkah pemerintah desa yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
> “Ini adalah kebijakan saya, dan saya pastikan semua dilakukan secara benar dan transparan. Kami ingin menata perangkat desa dengan tepat, agar Desa Mlerip bisa menjadi desa potensial yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, mengingat mutasi perangkat desa merupakan kebijakan yang tidak mudah dan memerlukan komunikasi serta pendekatan yang bijak. Namun, Kepala Desa Purwanto tetap optimis bahwa dengan penataan yang tepat, Desa Mlerip bisa terus berkembang dan menjadi teladan di wilayah Kecamatan Jetis bahkan Kabupaten Mojokerto.
Editor:jekyridwan