Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, salah satunya yakni melalui kegiatan Blue Light Patrol.
Blue Light Patrol kali ini dilaksanakan oleh Ipda Eko Hermawan dan para personel Satlantas pada bebrapa kawasan di dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaporkan oleh masyarakat berpotensi menjadi lokasi balapan liar, Selasa (30/5/2023) dini hari.
“Blue Light Patrol kali ini kembali kita lakukan guna mengantisipasi adanya balapan liar, sebab aktivitas tersebut dilaporkan masyarakat kepada kami sebab sangat meresahkan dan mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas ,” ungkap Ipda Eko Hermawan.
Bergerak menggunakan mobil patroli mulai pukul 00.30 WIB, Blue Light Patrol Satlantas pun menyusuri sejumlah kawasan mulai dari Bundaran Besar, Imam Bonjol, Bundaran Kecil, G. Obos, Diponegoro, Dr. Murjani hingga Tjilik Riwut.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam, kita belum menemukan adanya aktivitas balapan liar dan situasi arus lalu lintasnya pun terpantau relatif aman dan lancar meskipun kondisi jalanan masih basah pasca hujan deras,” terang Ipda Eko.
Dirinya menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar mereka juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mengantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” jelasnya.
Setelah itu Satlantas Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak melakukan Blue Light Patrol pada lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamtibmas di wilayah dalam Kota Palangka Raya. (pm)