Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 25 September 2025 - 04:15 WIB

Pelaku Penganiayaan Inisial AV Ditangkap Tim Jatanras Polres, Korban Alami Luka di Bagian Lengan Kanan

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

NTB. Sebut saja Av warga Desa Bakajaya terduga pelaku penganiyaan terhadap korban inisial LCC warga Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja di tangkap tim jatanras Polres Dompu pada hari Rabu, (24/9/25) sekitar pukul 09.30 Wita di Dusun Rasanae Desa Baka Jaya Kecamatan Woja.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin menjelaskan pada awak media, Kejadian bermula saat korban menghampiri Alvin karena pelaku telah menggadaikan handphone milik adik korban. Di saat mereka berhadapan tiba-tiba korban menarik jaket pelaku, namun Alvin justru mengambil handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Sementara Korban inisial LCC yang masih memegang jaket pelaku terseret hingga terjatuh dan menderita luka pada lengan kanan serta lutut kiri.

Tak terima melihat kejadian tersebut keluarga korban dan warga setempat melaporkan peristiwa ini ke Polres Dompu, tutur korban via Kasat Reskrim Polres Dompu.

Kemudian merespon laporan polisi Nomor LP/B/199/IX/2025 tentang penganiyaan, Kasat Reskrim perintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.

“Tak selang berapa lama tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di Dusun Rasa Na’e,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Dompu,

Setelah di lakukan introgasi awal oleh petugas,terduga Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini terduga Av sedang di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, beber Masdidin sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.

Belajar dari kejadian ini Kasat Reskrim mengimbau kepada warga untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar penanganan dapat cepat dilakukan. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat Dompu, serta Polisi akan terus mendalami perkembangan kasus ini serta memberikan update resmi kepada publik, janji Kasat Reskrim.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari Polres Dompu. Update perkembangan kasus akan disampaikan segera setelah ada perkembangan baru.Pungkas Kasat Reskrim melalui Kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis,(Rdw)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga Lakukan Perbuatan Cabul, Seorang Kakek Diamankan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan

BERITA UTAMA

Polda Jatim Sampaikan Perkembangan Identifikasi Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

BERITA UTAMA

Ketua YKB Jatim Berbagi Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 81 Sumenep

BERITA UTAMA

Peduli Sesama, Prajurit Pasmar 3 Sumbangkan Darah Pada Peringatan HUT TNI Ke-78

BERITA UTAMA

Pelantikan IKA UNHAS Suardi Saleh Sebut Kebanggaan Bagi Pemerintah Kabupaten Barru

BERITA UTAMA

KEPALA DESA SUMBERJATI REALISASIKAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR DESA

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Latih Paskibraka Kecamatan Tanta Jelang HUT RI ke-80