Sungailiat, 13 September 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sungailiat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka menggelar razia dan penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu malam (13/9).
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Lapas Sungailiat dan tim BNNK Bangka, dengan pengamanan ketat untuk memastikan jalannya razia berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Razia ini menyasar sejumlah blok hunian yang telah ditentukan sebelumnya sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Sungailiat, Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. “Kami sangat mendukung penuh upaya BNNK Bangka dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam lapas, khususnya yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bangka, Hariyansyah, menyebutkan bahwa sinergi dengan pihak lapas menjadi salah satu strategi utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga edukasi bagi para WBP bahwa negara hadir dalam melindungi mereka dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang milik WBP. Sejumlah barang terlarang yang tidak sesuai ketentuan ditemukan dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kegiatan razia ditutup dengan pengarahan dan imbauan kepada WBP agar terus menjaga perilaku positif selama menjalani masa pidana. Lapas Sungailiat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
CRL_1705