Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 11 September 2025 - 06:26 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kecamatan Luragung

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 10 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dan sepuluh ribu yang diduga palsu. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang hasil penukaran, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku diduga berperan dalam menyimpan sekaligus mengedarkan uang palsu tersebut.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan dua puluh ribu rupiah. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp50 miliar.

Polres Kuningan mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut melaporkan keberadaan uang palsu sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta segera melapor apabila menemukan adanya peredaran uang yang  mencurigakan.

Bandung, 10 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

POLDA GORONTALO BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

BERITA UTAMA

Dengan Kopling Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Sidoarjo

BERITA UTAMA

Perkuat Peran TNI AD, Kodim 1002/HST Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Tabalong

BERITA UTAMA

Penyanyi Lokal Sri Rama dan Sri Dwi Hibur Pengunjung Skywalk Kota Mojokerto

BERITA UTAMA

Cooling System Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar FGD Bersama Influencer Jawa Timur

BERITA UTAMA

Menuju Generasi Berbudi Pekerti Luhur: Pondok Suro Siap Mengukir Sejarah di Bumi Nusantara

BERITA UTAMA

Cegah Sejak Dini Kenalakan Remaja, Kapolsek Bayah – Polres Lebak Berikan Penyuluhan Kepada Siswa/i SMPN 2 Bayah (SMP Sawarna)