Praktik Judi Togel dan Remi di Belinyu Kembali Jadi Sorotan, Nama Apen Bos Besar Togel Mencuat

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

Target-24jam.com Belinyu – Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kendati pemerintah pusat telah menginstruksikan pemberantasan segala bentuk perjudian, praktik ilegal ini diduga masih beroperasi dengan leluasa, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Nama Apen, seorang bos togel besar yang diduga kuat memiliki peran penting dalam bisnis haram ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kegiatan perjudian ini disinyalir berpusat di sekitar Pasar Belinyu, tepatnya di Jalan Pahlawan 12, Belinyu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Operasi ini diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dengan rapi. Beberapa warga bahkan menduga bahwa praktik ini mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu, sehingga aparat penegak hukum terkesan kesulitan untuk mengambil tindakan.

“Kami heran, kenapa masih ada saja yang berani membuka praktik judi seperti ini. Apa benar ada ‘orang kuat’ sepertinya Apen ada yang membekingi?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Perlu diingat, praktik perjudian jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Selain itu, Pasal 303 dan 303 bis KUHP juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku dan pihak yang terlibat dalam perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bangka, untuk segera bertindak tegas dan tanpa kompromi. Mereka berharap, instruksi dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif, tanpa pandang bulu.

“Kami meminta pihak kepolisian tidak tinggal diam. Jika dibiarkan terus, citra penegak hukum akan tercoreng,” tegas masyarakat setempat.

Ditengah maraknya aktivitas perjudian di Belinyu Masyarakat berharap, aparat dapat segera bertindak cepat dan transparan untuk memberantas praktik ilegal ini, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Belinyu.
CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Nelayan Banyuates Menyurati Petronas Somasi 3 Tuntutan.

TNI-POLRI

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

BERITA UTAMA

BERITA UTAMA

Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Tersangka Penganiayaan Bersajam

BERITA UTAMA

Tiga Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Jalur tengkorak Pacet Cangar kembali menelan korban, Minggu

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Mojokerto, Gus Bara, Bersama Tim Relawan GMB Beri Santunan kepada 80 Anak Yatim Non-Panti

TNI-POLRI

Kapolres Jember Terima Dua Penghargaan dalam Upacara Hari Jadi Kabupaten Jember ke-96