Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Target-24jam.com Bangka Tengah– Rekaman pengakuan Agus terkait aktivitas jual beli timah ilegal telah diserahkan kepada Kapolres setempat. Namun, hingga saat ini, Agus masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas.

Diduga kuat, belum adanya tindakan terhadap Agus disebabkan adanya koordinasi intensif berupa upeti kepada aparat penegak hukum (APH) setempat. Tindakan jual beli timah ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penambangan dan jual beli ilegal. Undang-undang seolah dikangkangi oleh Agus, yang kembali menjalankan aktivitas ilegalnya seperti biasa hanya dua hari setelah razia.

Kecurigaan terhadap koordinasi dan upeti yang diberikan Agus kepada APH semakin menguat. Saat razia oleh Polres, tidak ditemukan aktivitas jual beli timah di kediaman Agus, seolah informasi razia telah bocor.

Masyarakat berharap APH dapat bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Cek Lokasi Wisata, Pastikan Pengunjung Terjamin Keamanannya

BERITA UTAMA

Tingkatkan Prestasi Raga Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola

BERITA UTAMA

Material Jalan Terus Mengalir, Satgas TMMD 124 Kodim 1002/HST Pacu Pembangunan di Haruyan

BERITA UTAMA

Wadan Pasmar 3 Ikuti Pembentangan Bendera Merah Putih Di Pulau Fani

BERITA UTAMA

Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek

BERITA UTAMA

Mengganti Kegiatan Dengan BLT, Modus Laporan Realisasi DD Di Gunung Maddah Sampang

BERITA UTAMA

Persiapan Matang Jelang Penutupan TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi Gedung Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas)