Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Target-24jam. Com Kolektor timah Agus di Desa Munggu, Bangka Tengah, diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Pertambangan. Meskipun sudah dua kali dirazia oleh Polres Bangka Tengah, aktivitas ilegalnya terus berlanjut, memicu pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Razia terakhir yang dilakukan pada Rabu (27/08/2025), diduga kuat bocor, sehingga tidak membuahkan hasil. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal Agus.

Bukannya jera, Agus justru semakin berani. Pada Jumat (29/08/2025), aktivitas ilegalnya kembali terendus. Di rumahnya, terlihat aktivitas lobi timah yang dikoordinasi oleh adiknya, Yodik. Mereka diduga menerima timah ilegal dari penambang tanpa izin, melanggar Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur tentang penampungan, pengolahan, dan pemurnian hasil tambang ilegal.

Agus juga diduga mengendalikan transaksi jual beli timah ilegal di Desa Lampur Munggu Kute. Ia menempatkan anak buahnya di lokasi tambang tersebut untuk mengumpulkan timah dari para penambang ilegal, yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur tentang penambangan tanpa izin.

APH diharapkan segera bertindak tegas dan mengusut tuntas jaringan ilegal yang melibatkan Agus, serta oknum-oknum yang mungkin melindunginya. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus merajalela dan merusak lingkungan serta perekonomian daerah. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar, sesuai dengan ketentuan dalam UU Pertambangan.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERINGATI HUT POLWAN RI KE – 76 TAHUN 2024, WAKAPOLDA JABAR ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP CIKUTRA BANDUNG

BERITA UTAMA

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

BERITA UTAMA

Puncak Semarak HUT RI Ke 78 Desa Taman Jrengik Gelar JJS Di Wisata Sawah

Uncategorized

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

BERITA UTAMA

98,2 Persen ASN Pemkab Bandung Hadir Pada Apel Perdana Masuk Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024

BERITA UTAMA

Tersangka Narkoba Ditangkap di Kuala Kurun, Polisi Amankan 9 Paket Sabu dan Uang Tunai

BERITA UTAMA

RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR KENALKAN RENANG MILITER KEPADA SELURUH PRAJURIT

BERITA UTAMA

Pak Guru Ambil Skop Bantu Satgas TMMD Kerjakan Pembangunan SDN Pasarenan 2