Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Oplus_131072

Oplus_131072

 

BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini, kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/8/25).

AKP Hafid menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 08 Desember 2024 silam di halaman rumah korban yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” kata AKP Hafid.

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

AKP Hafid menegaskan bahwa Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangkalan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

TNI-POLRI

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

BERITA UTAMA

Wisata Sawah Desa Taman Jrengik, Akan Menjadi Destinasi Prospektif Di Sampang

BERITA UTAMA

ANGGOTA UNIT INTEL KODIM 0313/KPR TERIMA PENGHARGAAN DARI DANREM 031/WIRA BIMA.

BERITA UTAMA

LSM GMICAK Rayakan HUT ke-5 dalam Bingkai Halal Bihalal bersama Anak Yatim

BERITA UTAMA

Guna Tepat Waktu Besar Partisipasi Warga di Pra TMMD Ke – 117 di Desa Pasarenan

BERITA UTAMA

Ketum JNO Sigit Harianto Gelar Kopdar di Taman TBI Brantas Mojokerto, Perkuat Komitmen Manajerial Budaya Jawa

BERITA UTAMA

Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Amankan 2 Pelaku Curat, 1 DPO